Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hamka: Bendera Demokrat itu Untuk Sambut Ketua Partai
News

Hamka: Bendera Demokrat itu Untuk Sambut Ketua Partai

Asdhar
Asdhar
20 Februari 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Ketua DPC Partai Demokrat, Hamka Hidayat mengatakan banyaknya atribut Partai Demokrat yang terpajang jelang kedatangan Presiden Ri, Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, adalah sebagai bentuk penyambutan terhadap partai berlambang berlian itu.

Menurutnya, pihaknya akan segera menurunkan atribut Partai Demokrat jika Presiden RI sudah meninggalkan Kota Palopo. “Besok sudah kami buka semua, ini bentuk menyambut kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat,” ujar Hamka saat dihubungi luwuraya.com.

Dia pun mengaku belum mengetahui terkait surat teguran yang dikirimkan KPU Kota Palopo ke pengurus DPC Partai Demokrat. “Saya belum tahu kalau ada surat itu, mungkin ada di sekretariat DPC Partai Demokrat, tetapi belum saya baca,” ujarnya.

Baca Juga

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Sebelumnya diberitakan, KPU kota Palopo sudah melayangkan sebanyak tiga kali surat teguran kepada Pengurus DPC Partai Demokrat terkait pemasangan atribut partai politik yang dianggap melanggar PKPU No 15 tahun 2013 tentang Kampanye dan pemasangan alat peragaW.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji
Pj Sekda Palopo Ingatkan TPP ASN Bisa Terdampak Jika Target PAD tak Tercapai
Sekda Sebut Kondisi Fiskal Palopo Tidak Baik-Baik Saja
Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo
Tambang Emas Latimojong: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 1.500 Pasukan Disiagakan di Palopo Sambut Kedatangan SBY
Next Article Penertiban Alat Peraga Parpol di Palopo Diprotes Warga
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

14 Maret 2026
Metro

Pemkab Luwu Utara Anggarkan Rp21,6 Miliar untuk Program JKN PBPU 2026

13 Maret 2026
Pendidikan

Mahasiswa IAIN Palopo Akan Dilibatkan Sebagai Mitra Pendataan Statistik Daerah

13 Maret 2026
Ekonomi

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

28 Januari 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?