Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Penertiban Alat Peraga Parpol di Palopo Diprotes Warga
News

Penertiban Alat Peraga Parpol di Palopo Diprotes Warga

Asdhar
Asdhar
20 Februari 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Pelaksanaan penertiban alat peraga partai politik di Kota Palopo berujung ketegangan antara tim yang melakukan penertiban dengan warga setempat. Ketegangan itu menyusul protes warga yang tidak terima atribut salah satu parpol dibuka paksa oleh petugas.

Pantauan luwuraya.com, tim penertiban alat peraga parpol itu terdiri dari Ketua Panwaslu Kota Palopo, Hisma Kahman, Komisioner KPU Palopo Faisal, petugas dari Panwaslu dan KPU Palopo, dan tampak juga sejumlah anggota kepolisian berseragam ikut mengawal jalannya penertiban atribut tersebut.

Namun, saat baru beberapa bendera partai dicopot petugas, sejumlah warga kemudian bermunculan dan melakukan protes terkait tindakan penertiban tersebut. Mereka bahkan mengancam akan melakukan tindakan tegas jika penertiban itu tetap berlanjut.

Baca Juga

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Sekretaris DPC Partai Demokrat palopo, Ridwan Fattah yang juga ada dilokasi mengatakan pihaknya tidak menganggap adanya pelanggaran yang dilakukan terkait pemasangan bendera parpol tersebut. Dia pun menilai bendera parpol yang terpajang itu bukan termasuk alat peraga kampanye. “Atribut yang mana yang dianggap melanggar? Yang dilarang itu adalah alat peraga dan bendera partai itu adalah atribut partai bukan termasuk alat peraga,” tegas Ridwan.

Dia pun menilai, jika pemasangan bendera dianggap melanggar, mengapa KPU dan Panwaslu Palopo hanya menertibkan bendera dari Partai Demokrat saja, sementara bendera dari partai lain masih terpajang dimana-mana.

Setelah dilakukan pembicaraan dan tidak mendapat titik temu, tim penertiban atribut kemudian meninggalkan lokasi dan melakukan pembicaraan dengan pihak keamanan setempat.

Hisma kepada media ini mengatakan penertiban ini dilakukan setelah mendapat laporan terkait pelanggaran yang dilakukan salah satu parpol yang memasang atribut di titik yang dilarang.

“Kami telah merekomendasikan kepada KPU Kota Palopo terkait pelanggaran pemasangan bendera partai Partai Demokrat, apalagi pemasangan atribut itu dilakukan menyusul rencana kedatangan Presiden RI ke Kota Palopo. Kami meminta kepada partai politik tidak memanfaatkan kendatangan Presiden RI demi kepentingan partainya,” ujar Hisma.

Menurutnya, intimidasi yang dilakukan terhadap tim penertiban atribut parpol itu merupakan bentuk tidak adanya penghargaan atas aturan yang berlaku.

Hal senada juga diungkapkan Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar yang menyayangkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh tim penertiban atribut itu telah sesuai dengan prosedur. Bahkan, pihaknya mengaku telah melayangkan surat teguran kepada DPC Partai Demokrat agar mencopot sendiri atributnya sebelum dilakukan penertiban oleh petugas.

Menanggapi hal ini, Kapolres Palopo AKBP Guntur pun meminta semua pihak untuk tetap menahan diri dan tetap menjaga situasi tetap kondusif terutama menjelang kedatangan Presiden RI di Kota Palopo, yang rencananya pada Jumat (21/2/14) besok.

“Kami memahami tugas KPU dan Panwaslu Palopo dalam menegakkan aturan terkait atribut partai politik, namun juga kiranya dalam penertiban itu tetap menjaga hal-hal yang kiranya tidak memicu terjadinya keributan, dan kami mengimbau kepada pengurus partai politik untuk tetap taat terhadap aturan dan mencopot semua atribut mereka yang ditempatkan bukan pada titik yang telah ditentukan,” ujar Guntur.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hamka: Bendera Demokrat itu Untuk Sambut Ketua Partai
Next Article SBY Bakal Batal Kunjungi Bendungan Tomatoppe
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?