Di atas hamparan karpet hijau sederhana, belasan tahanan duduk bersila dengan kepala tertunduk. Suara tausiyah mengalun pelan di area Rumah Tahanan Polres Luwu Timur, Rabu (3/6/2026) pagi.
Tidak ada hiruk pikuk. Hanya suasana tenang yang berbeda dari keseharian di balik jeruji.
Pemandangan itu terlihat saat Polres Luwu Timur kembali menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binroh) bagi para tahanan Muslim di rutan Polres.
Di ruang sederhana tersebut, status sebagai tahanan seolah sejenak dikesampingkan. Mereka datang untuk mendengar, belajar, sekaligus merefleksikan perjalanan hidup yang membawa mereka berada di tempat itu.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA itu dipimpin oleh Ustadz Kaffi bersama Ustadz Firman. Kegiatan juga didampingi Kasat Tahti Polres Luwu Timur, Ipda M Syamsul B.
Bagi sebagian orang, rumah tahanan identik dengan hukuman dan pembatasan ruang gerak. Namun di balik tembok dan jeruji, pembinaan tetap berjalan.
Melalui program rohani seperti ini, Polres Luwu Timur mencoba menghadirkan ruang untuk memperbaiki diri sekaligus membangun kesadaran spiritual para tahanan.
Pembinaan rohani dan mental tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk membentuk karakter yang lebih baik selama masa tahanan berlangsung.
Materi yang diberikan tidak hanya berisi tausiyah keagamaan, tetapi juga penguatan nilai moral, tanggung jawab, dan refleksi diri.
“Kegiatan pembinaan rohani menjadi bagian penting dalam proses pembinaan tahanan. Selain menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, kami juga ingin memberikan bekal mental dan spiritual agar mereka dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” kata Ipda Syamsul.
Suasana pembinaan berlangsung khidmat. Para peserta terlihat menyimak materi yang diberikan sambil mengikuti rangkaian pembelajaran keagamaan secara tertib.
Program seperti ini juga menjadi pengingat bahwa proses penegakan hukum tidak selalu berhenti pada pemidanaan.
Di sisi lain, ada upaya membangun kembali harapan agar para penghuni rutan memiliki kesempatan memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Melalui pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Luwu Timur ingin memastikan rumah tahanan tidak hanya menjadi tempat menjalani proses hukum, tetapi juga ruang pembelajaran untuk memulai perubahan.

