Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur terpaksa menunda rencana hearing Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur.
Soalnya, hearing yang dijadwalkan, Kamis 21 Juli ini ditunda dan akan diagendakan, Senin 25 Juli mendatang.
Sekertaris Dewan (Sekwan), Nurlang BA yang ditemui membenarkan penundaan itu. Menurutnya, agenda hearing tersebut akan dilakukan pada hari Senin nanti.
“Hearing ditunda karena pak Sekda sedang tidak berada ditempat, informasinya beliau di Jakarta,” ungkap Nurlang.
Dikonfirmasi terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli mengaku sedang mengikuti agenda rapat di Jakarta.
Ditanya soal adanya agenda hearing di DPRD, Bahri Suli mengatakan kalau agenda tersebut ditunda. “Sepertinya ditunda karena saya tidak hadir, Insya Allah besok saya sudan balik,” ungkapnya.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

