Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemda dan DPRD Bahas RPJPD, Wartawan Dilarang Meliput
DPRD Luwu Timur

Pemda dan DPRD Bahas RPJPD, Wartawan Dilarang Meliput

Asdhar
Asdhar
21 Juli 2016
Share
1 Min Read
SHARE

Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur membahas soal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 – 2025.

Namun agenda yang berlangsung diruang pimpinan DPRD Luwu Timur, Amran Syam tersebut tidak dipersilahkan awak media untuk meliput, Kamis 21 Juli.

Pintu depan ruang pimpinan dan pintu lainnya pun juga terlihat dijaga oleh security pasca Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler dan Wakil Bupati, Irwan Bachri Syam dan pihak terkait masuk keruangan.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Selesaipi rapat baru kita tanya orang didalam di,” ungkap salah seorang security di DPRD Luwu Timur dan langsung bergegas pergi. Sementara security lainnya masih tetap menjalankan tugasnya didepan pintu pimpinan.

Informasi yang dihimpun, DPRD Luwu Timur memanggil Bupati dan pihak terkait soal adanya dokumen penetapan RPJPD yang ditanda tangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan tertanggal 6 Juni 2016 untuk dilakukan evaluasi.

Padahal, Paripurna RPJP tersebut baru ditetapkan oleh DPRD Luwu Timur pada tanggal 29 Juni 2016 dan selanjutnya dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dengan dikawal oleh DPRD dan Pemda.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hearing Pemda Lutim Soal Pelantikan Ditunda
Next Article Pokja ULP Dinilai Lecehkan DPRD Lutim
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
Pendidikan

Keren! SMPN 1 Mangkutana Jadi Sekolah Terbaik 2 Rapor Pendidikan di Luwu Timur

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?