Isu Mobil 1.400 Cc Dilarang Beli Pertalite Resahkan Warga Luwu Raya, Cek Faktanya!

Asdhar
3 Min Read
Ilustrasi

Peredaran informasi mengenai pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite mulai memicu gelombang keresahan di tengah masyarakat di Luwu Raya.

Banyak warga pemilik kendaraan roda empat yang mengaku khawatir terhadap aturan baru yang dikabarkan berlaku per 1 Juni 2026 tersebut.

Kepanikan ini mencuat setelah sebuah daftar berisi 20 merek mobil populer berkapasitas di atas 1.400 cc viral di media sosial dan disebut tidak bisa lagi mengisi Pertalite.

Deretan kendaraan keluarga seperti Toyota Avanza hingga Daihatsu Terios ikut masuk dalam daftar larangan tersebut.

Salah seorang warga Kota Palopo, Hardin, mengaku sangat keberatan dan risau jika aturan sepihak itu benar-benar diterapkan di SPBU.

Sebab, bagi masyarakat daerah, mobil jenis tersebut merupakan moda transportasi utama untuk menunjang aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Mobil saya Terios tahun tua, masuk dalam daftar yang beredar. Kalau betul-betul dilarang mengisi Pertalite, jelas ini sangat memberatkan kami. Pengeluaran bulanan pasti membengkak tajam karena harus pindah ke jenis bahan bakar lain,” ungkap Hardin dengan nada khawatir, Minggu (24/5/2026).

Pertamina Bantah Adanya Kebijakan Pembatasan Baru

Merespons keresahan warga di tingkat tapak, pihak otoritas energi bergerak cepat melakukan penangkalan berita bohong secara masif. Melalui akun media sosial resminya, regional Pertamina Sulawesi terpantau gencar membagikan infografis klarifikasi guna menenangkan masyarakat.

Pihak Pertamina Sulawesi secara tegas memasang cap tulisan “HOAX” berwarna merah menyala pada selebaran digital yang beredar tersebut.

Selain itu, mereka memberikan garansi bahwa penyaluran BBM jenis Pertalite di seluruh SPBU hingga saat ini masih berjalan normal seperti biasa.

“Beredar narasi soal kendaraan merek tertentu dilarang isi Pertalite mulai 1 Juni 2026? Itu HOAX. Sampai saat ini belum ada aturan, arahan, maupun kebijakan dari Pemerintah terkait larangan tersebut,” tulis akun Pertamina Sulawesi dalam sosialisasi digitalnya.

Bantahan resmi juga disampaikan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, melalui keterangan tertulisnya.

Roberth menegaskan bahwa pemerintah belum mengeluarkan arahan baru terkait pembatasan berdasarkan kapasitas mesin.

Selain itu, Pertamina selalu berkomitmen untuk mematuhi regulasi resmi negara dalam menjalankan mandat distribusi energi nasional.

“Kami meminta warga untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dengan jelas. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini belum ada aturan pembatasan Pertalite berdasarkan merek atau kapasitas mesin,” tutur Roberth.

Share This Article