Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Pesan Fraksi Nasdem Kepada OPD Terkait Dua Ranperda Inisiatif DPRD Lutim
DPRD Luwu Timur

Ini Pesan Fraksi Nasdem Kepada OPD Terkait Dua Ranperda Inisiatif DPRD Lutim

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
12 September 2023
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Terkait Dua Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Lutim yakni Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik dan Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya, Fraksi Nasdem berpandangan kiranya OPD terkait bisa benar-benar mencermati isi dan pasal yang termuat dalam ranperda tersebut. Sehingga tidak bertentangan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya.

Demikian yang disampaikan Juru Bicara Fraksi Nasdem, Semuel Kandati pada Rapat Paripurna DPRD Lutim dengan agenda Penyerahan Ranperda APBD TA. 2024 yang dirangkaikan dengan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Luwu Timur Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (12/09/2023).

Sementara terkait Ranperda Sistem Pertanian Organik, kata Semuel, tentu akan memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya dimana kita pahami bersama bahwa Pertanian Organik ini belum menjadi Sistem yang dikenal luas oleh masyarakat.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Disisi yang lain, dalam pertanian organik ini juga banyak dikeluhkan oleh petani kita karena membutuhkan biaya produksi yang sangat tinggi sehingga memang kita butuh banyak inovasi dalam menerapkan Sistem Pertanian Organik ini agar harga bisa benar-benar ditekan dan disesuaikan dengan pasar,” pesannya.

Terkait Ranperda Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya, Fraksi Nasdem mendorong untuk mencermati pasal demi pasal yang tercantum dalam ranperda karena seperti diketahui bersama kita perlu berhati-hati dengan kewenangan yang di berikan kepada daerah dalam pengelolaan laut.

“Jika kita membaca UU 23 tahun 2014 yang kemudian sebagian pasalnya telah dirubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 dan terakhir juga dirubah dengan PerPu NO. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang tentunya dalam regulasi tersebut juga menyinggung terkait kewenangan pemerintah daerah yang penting untuk kita cermati,” kata Semuel.

Terakhir, Ia menyampaikan bahwa, hal yang tidak kalah pentingnya, kita perlu untuk mendorong pasal-pasal yang mengatur terkait penggunaan alat tangkap yang berpotensi mengganggu atau bahkan merusak biota laut sungai, rawa dan lain sebagainya.

“Semoga dengan mempertegas pengawasan dan penindakan, penggunaan bom ikan, pengunaan strum ikan, penggunaan racun dan lain sebagainya bisa kita tekan atau kita hentikan,” harapnya.

“Kami dari Fraksi Nasdem berharap agar tidak ada lagi kendala dalam pembahasan kedua ranperda ini sehingga bisa selesai dan berfungsi sesuai dengan harapan kita bersama,” tandas Juru Bicara Nasdem. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sekda H. Bahri Suli Serahkan Ranperda APBD TA. 2024 kepada DPRD Lutim
Next Article Rahman Sanusi Sampaikan Pemandangan Umumnya terkait Pendapat Kepala Daerah Atas Dua Ranperda Inisiatif DPRD Tahap II 2023
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?