Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Rahman Sanusi Sampaikan Pemandangan Umumnya terkait Pendapat Kepala Daerah Atas Dua Ranperda Inisiatif DPRD Tahap II 2023
DPRD Luwu Timur

Rahman Sanusi Sampaikan Pemandangan Umumnya terkait Pendapat Kepala Daerah Atas Dua Ranperda Inisiatif DPRD Tahap II 2023

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
12 September 2023
Share
4 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Ir. Rahman Sanusi selaku Juru Bicara dari Fraksi PAN menyampaikan Pemandangan Umumnya terkait Pendapat Kepala Daerah Atas Dua Ranperda Inisiatif DPRD Tahap II Tahun 2023 yakni Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik dan Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya.

Pemandangan umum itu disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Lutim dengan Agenda Penyerahan Ranperda APBD TA. 2024 yang dirangkaikan dengan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Luwu Timur Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (12/09/2023).

Mengawali pemandangan umumnya, Rahman Sanusi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Bupati yang telah memberikan respon yang positif atas Ranperda inisiatif Oleh DPRD Kabupaten Luwu Timur sehingga kita harap Perda ini menjadi pendorong kemajuan Masyarakat dalam sektor pertanian, perikanan dan kebudayaan.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Terkait Ranperda tentang system pertanian organik Pembangunan system pertanian organic tentunya merupakan sebuah kebijakan pemerintah daerah sebagai penjabaran lebih lanjut program pemerintah pusat dalam menjawab tantangan seputar penataan sektor pertanian yang mendukung lingkungan dan sekaligus dapat menghasilkan produk yang
menjamin kualitas pangan.

Tujuannya menghadirkan pangan yang sehat dan sangat aman di konsumsi karena tidak ada zat kimia bermanfaat dari sisi Kesehatan dan perekonomian yang dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.

Perda ini melakukan pendekatan ekosistem yang selaras dengan proses ekologi dan biologi seperti hubungan dalam jaringan makanan, pemeliharaan keseburan tanah, pengendalian organisme pengganggu tanaman secara alami dan penganekaragaman makhluk hidup lain dalam ekosistem.

Sistem pertanian organic ini mengedepankan hubungan yang harmonis antara unsur yang ada di alam. Prinsip dasar sistem organic mencakup tiga hal, yaitu prinsip lingkungan, social (lapangan kerja dan Kesehatan) serta ekonomi (daya saing dan pendapatan). Sehingga fraksi PAN menyadari betul bahwa perda inisiatif ini sangat dibutuhkan oleh petani lokal dan seluruh Masyarakat Luwu Timur dimana potensi pertanian dan area persawaan yang dimiliki daerah ini cukup luas.

Terkait Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya. Sehubungan dengan peningkatan pengelolaan dan perlindungan sumber daya perikanan, hal ini sejalan dengan perkembangan hukum nasional yang berlaku dan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan perikanan.

Ranperda ini juga sangat relevan dan mampu mendorong kemajuan bagi nelayan dan petani perikanan di Kabupaten Luwu Timur. Tentu dalam ranperda ini masih normative belum memuat hal-hal yang spesifik, fraksi PAN menilai pentingnya mengatur tentang introduksi ikan, penggunaan pestisida anorganik dalam dunia budidaya yang makin massif sehingga kuaiitas lingkungan semakin menurun. Sehingga membutuhkan komitmen bersama dengan berbagai pihak termasuk pihak swasta, akademisi dan kelompok nelayan dalam upaya peningkatan pengelolaan perikanan dan budidaya secara berkelanjutan.

Dengan lahirnya perda ini, nantinya iklim investasi di Kabupaten Luwu Timur akan semakin massif dan meningkat, melihat sector potensi didaerah ini akan berdampak pada penghasilan pendapatan daerah.

Kami sangat berharap semua pihak mendorong implementasi Perda ini nantinya agar optimilasasi program pemerintah dapat terealisasi dengan baik dengan perhatian semua pihak. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ini Pesan Fraksi Nasdem Kepada OPD Terkait Dua Ranperda Inisiatif DPRD Lutim
Next Article Ini Kebijakan Prioritas Pemkab Lutim Tahun Anggaran 2024
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?