Jaksa Temukan Indikasi Korupsi di Kasus PDAM Mangkutana

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Kasus dugaan korupsi pembayaran rekening Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) cabang Mangkutana, kabupaten Luwu Timur terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) cabang Wotu.

Dalam kasus tersebut, penyidik Kejaksaan telah menemukan indikasi melawan hukum atau dugaan korupsi. Kepala Kejari cabang Wotu, Adri E Pontoh mengatakan, saat ini pihaknya telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah saksi.

“Indikasi melawan hukum sudah ada kita temukan setelah kami mintai keterangan pada sejumlah saksi,” ungkap mantan Kasi Pidsus Kejari Luwu Timur melalui via telepon, Selasa 25 Oktober 2016.

Hanya saja, Jaksa tidak merincikan jumlah hasil temuan terhadap kasus pembayaran rekening air PDAM Mangkutana. “Untuk jumlah temuannya, kami belum dapat mempublikasikan kemedia, yang pastinya indikasinya ada,” ungkap Adri.

Menurutnya, laporan soal dugaan korupsi ini telah dilaporkan oleh pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam laporan itu, pihak PDAM telah membebankan pembayaran kepada pelanggan jauh dari yang sebenarnya.

“Ada indikasi kalau pihak PDAM cabang Mangkutana memainkan pembayaran tagihan air minum. Tagihan kepada pelanggan sangat tinggi dan tidak sesuai yang sebenarnya,” ungkap Adri Pontoh.

Ia menambahkan, saat ini kasus pembayaran air tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Kasus ini masih penyelidikan. Insya Allah dalam waktu dekat kita statusnya akan kita tingkat ketahap penyidikan,” ungkapnya.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser