Jaksa Usut Pengadaan Mesin Penggiling Benih Padi Di Lutim

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin penggiling benih padi tahun 2014 lalu.

Proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp800 juta ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan atau diduga mesin tersebut bekas.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, Kejari Malili, Alfian Bombing yang ditemui awak media, membenarkan adanya kasus tersebut. Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap mengumpulkan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket).

Ditanya terkait indikasi kasus pengadaan tersebut, dirinya belum dapat membeberkan. “Sementara puldata, kita juga sudah memanggil rekanan yang mengerjakan proyek itu, dan pemanggilannya baru sebatas klarifikasi saja,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, proyek pengadaan mesin penggiling benih padi ini dikerjakan oleh CV Ashabul. Pada kasus ini, pihak Kejaksaan sudah memanggil beberapa saksi yakni, rekanan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan panitia pemeriksa barang.

Dikonfirmasi terpisah, PPK pengadaan mesin penggiling benih padi, Siswanto membenarkan jika dirinya pernah dipanggil oleh pihak kejaksaan. “Diduga ada penyelewengan, kami juga tidak tahu apa yang diselewengkan,” ungkap Siswanto via telepon, Senin (08/06/15).

Dia juga membantah kalau mesin penggilingan itu bekas, dirinya meyakini karena disaat mesin tersebut tiba sudah terbungkus rapi dan sesuai dengan timer pada mesin. “Ada juga kok teknisi dari mitsubishi pada saat diuji coba,” katanya.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser