Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor, Tenriadjeng Didampingi Tiga Pengacara

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Sidang perdana kasus dugaan korupsi Dana Pendidikan Gratis (DPG) Kota Palopo tahun 2011 senilai Rp 2 miliar dan dugaan pencucian uang senilai Rp 40 miliar dengan terdakwa PA Tenriadjeng, Wali Kota Palopo, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Rabu (03/07/13).

Konsultan Hukum Pemerintah Kota Palopo, Umar Laila yang juga pengacara Tenriadjeng saat dikonfirmasi luwuraya.com, pagi tadi membenarkan jika kliennya akan menjalani sidang peradana di PN Tipikor Makassar dengan agenda sidang pembacaan  dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulsel.

“Hari ini akan menjalani sidang perdana, dan Tenriadjeng akan dijemput di Lapas hari ini, rencananya sidang akan digelar pukul 10.00 wita pagi ini,” kata Umar Laila.

Umar Laila menambahkan jelang digelarnya sidang perdana, Wali Kota Palopo ini terlihat sehat dan tenang. Menghadapi pembacaan dakwaan, Walikota Palopo dua periode ini akan didampingi tiga pengacara.

“Alhamdulillah kondisi opu Wali baik-baik saja dan terlihat tenang untuk menjalani sidang pertamanya di PN Tipikor,” ujarnya.(*)

Haswadi

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser