LUWURAYA.COM — Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo memetakan sejumlah persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang menjadi perhatian pada awal kepemimpinannya. Empat isu yang mencuat yakni pertambangan emas tanpa izin (PETI), peredaran narkoba, judi sabung ayam, serta pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak.
Keempat isu tersebut mendapat perhatian karena menyangkut keamanan, ketertiban, serta perlindungan masyarakat. Kapolres menegaskan Polres Luwu akan menangani persoalan tersebut secara serius dengan tetap mengedepankan penegakan hukum yang profesional.
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat menjadi salah satu persoalan yang disorot dalam pertemuan tersebut.
Aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum. Persoalan tersebut juga dapat bersinggungan dengan keamanan masyarakat dan potensi konflik di lapangan.
Andrias menyatakan PETI di Bajo Barat menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Kapolres Luwu.
Selain PETI, peredaran dan penyalahgunaan narkoba juga menjadi perhatian serius. Andrias menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Luwu.
“Untuk narkoba, saya tegaskan tidak ada ampun. Kita tidak boleh memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena dampaknya sangat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Polres Luwu akan melakukan langkah penegakan hukum secara tegas dan profesional,” ungkap Andrias, Rabu (19/8/2026).
Judi sabung ayam juga masuk dalam isu kamtibmas yang mendapat perhatian. Namun, dalam pertemuan tersebut Kapolres tidak merinci langkah penindakan maupun lokasi yang menjadi sasaran penanganan.
Karena itu, persoalan tersebut masih menjadi bagian dari agenda kamtibmas yang perlu mendapat perhatian Polres Luwu ke depan.
Perlindungan Anak Jadi Perhatian Khusus
Selain persoalan kriminalitas dan gangguan ketertiban, Kapolres Luwu memberi perhatian khusus terhadap kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak.
Andrias menilai penanganan perkara yang melibatkan anak membutuhkan pendekatan yang serius. Polisi juga perlu memastikan proses hukum tetap memperhatikan kepentingan dan perlindungan korban.
“Kasus yang menyangkut anak menjadi perhatian khusus bagi kami. Penanganannya harus dilakukan secara serius, profesional dan tetap memperhatikan kepentingan serta perlindungan terhadap korban,” jelasnya.
Menurut Andrias, penguatan kemampuan penyidik menjadi salah satu bagian penting dalam penanganan perkara tersebut. Upaya pencegahan juga perlu berjalan melalui edukasi kepada masyarakat.
“Kami juga akan memperkuat kemampuan penyidik serta meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam dialog bersama wartawan, muncul pula masukan mengenai potensi konflik sosial di Kabupaten Luwu. Beberapa persoalan yang disebut antara lain konflik terkait pertambangan, sengketa lahan, hingga potensi konflik antarkelompok masyarakat.
Kapolres menyambut masukan tersebut dan menilai komunikasi lintas pihak perlu terus diperkuat. Media, pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dapat berperan dalam mendeteksi persoalan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Saya berharap kita bisa membangun komunikasi yang terbuka. Media adalah mitra strategis Polri. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat kita deteksi dan sikapi lebih awal sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” katanya.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

