Kasat Reskrim Pimpin Penertiban Judi Sabung Ayam

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Kepolisian Resor (Polres) kota Palopo telah melakukan penertiban perjudian sabung ayam dijalan Pongsimpin, Bete – Bete, kota Palopo, Minggu (8/5/16) sekitar pukul 15.00 wita.

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kepala Kesatuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim), Ajun Komisaris, Awaluddin.

Menurut Awaluddin, penertiban tersebut dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat yang mengaku sangat resah dengan perjudian sabung ayam dilokasi itu.

Dalam penertiban itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang antara lain, Amir Pandiri alias Amir, Rio Nelang Alias Rio dan Alex Silalo alias Alex.

Selain mengamankan tiga orang pelaku, polisi juga mengamankan lima ekor ayam dan delapan unit sepeda motor. Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres kota Palopo.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser