Oknum anggota Satuan Polisi (satpol) Pamong Praja (PP) Luwu Utara, yang tertangkap sebagai pengedar narkoba di Kota Palopo, Guga Pardedi (30) disebutkan memang termasuk PNS yang kurang disiplin.
Hal itu diungkapkan kepala Satpol PP Lutra, Muhammad Ednan Roem kepada luwuraya.com, malam tadi.
Ednan mengakui, jika Guga memang masih tercatat sebagai PNS dan bekerja di instansi yang dipimpinnya itu. “Hanya saja anaknya malas masuk kantor,” ujar Ednan.
Selain itu, sepengetahuan Ednan, Guga juga sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) dalam sejumlah kasus oleh pihak kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, Guga ditangkap petugas dari Satuan Narkoba, Polres Palopo, Senin (24/3/14) sekitar pukul 23.00 Wita, di salah satu rumah di Binturu, Kota Palopo, saat sedang bertransaksi narkoba.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4,5 gram narkoba jenis Shabu-Shabu, timbangan berwarna perak, aluminium foil, bong, serta dua lembar plastik pembungkus kosong.
Kepala Satuan Narkoba, AKP Christian Manapa mengatakan dari pengakuan tersangka diketahui jika pelaku merupakan oknum PNS di lingkup Pemkab Lutra yang bertugas di Satpol PP Lutra.
Menurutnya, selain sebagai pengedar, pelaku juga kerap menggunakan sendiri Shabu-Shabu, dan barang haram itu diperoleh dari seseorang di Kabupaten Sidrap.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

