Kejari Cabang Wotu Usut Kasus Pembayaran Air Minum

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Wotu, Luwu Timur saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mangkutana.

Kepala Kejari Cabang Wotu, Adri Eddy Pontoh yang dikonfirmasi via telepon, Jum’at (30/9) kemarin membenarkan. Menurutnya, pihaknya tengah mengumpulan data dan bahan keterangan.

“Kita saat ini masih tahap Puldata dan Pulbaket. Jika kami sudah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan kerugian negara maka itu baru dapat disebut pidana,” ungkap Adri.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi sejumlah dokumen penting soal dugaan penggelapan pembayaran air minum yang diduga dilakukan pihak PDAM cabang Mangkutana.

“Jika dugaan tersebut indikasinya kuat dan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan kerugian negara maka status perkaranya naik menjadi tahap penyelidikan,” ungkapnya.

Adri menjelaskan, laporan soal dugaan korupsi tersebut telah dilaporkan oleh pihak LSM. Dalam laporan itu, pihak PDAM telah membebankan pembayaran kepada pelanggan jauh dari yang sebenarnya.

“Ada dugaan kalau pihak PDAM cabang Mangkutana memainkan pembayaran tagihan air minum. Tagihan kepada pelanggan sangat tinggi dan tidak sesuai yang sebenarnya,” ungkap Adri.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser