Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kenapa Foto KTP Berbeda Warna? Ini Penjelasannya!
Metro

Kenapa Foto KTP Berbeda Warna? Ini Penjelasannya!

Asdhar
Asdhar
17 Februari 2025
Share
1 Min Read
SHARE

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas diri. Namun, pernahkah kamu memperhatikan bahwa foto di KTP ada yang berlatar merah dan ada pula yang berlatar biru? Ternyata, ada aturan khusus mengenai hal ini!

Perbedaan Warna Latar Foto KTP

Menurut Dukcapil Kemendagri, warna latar foto KTP dibedakan berdasarkan tahun kelahiran:

  • Latar biru: Untuk masyarakat yang lahir di tahun genap (contoh: 1988, 1990, 2000, 2002).
  • Latar merah: Untuk masyarakat yang lahir di tahun ganjil (contoh: 1987, 1991, 2001, 2003).

Perbedaan ini dibuat sebagai sistem identifikasi visual untuk mempermudah administrasi kependudukan. Jadi, warna latar belakang foto KTP tidak dipilih sembarangan, melainkan berdasarkan ketentuan resmi dari pemerintah.

Baca Juga

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

Kenapa Warna Latar Harus Berbeda?

Pembagian warna ini bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi data kependudukan. Dengan adanya kode warna ini, instansi terkait dapat lebih cepat mengidentifikasi dan mencocokkan data pemilik KTP saat dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi.

Jadi, sekarang kamu sudah tahu kenapa ada perbedaan warna latar di foto KTP! 😊

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Nomor KK Harus Diganti Jika Kepala Keluarga Meninggal: Begini Prosedurnya
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kuliah Kedokteran di Palopo? Ini Biaya dan Jalur Masuk FK UMB Palopo!
Next Article Pemkot Palopo Hadiri Rakor TPID, Bahas Pengendalian Inflasi Jelang Ramadan
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?