Ketua Komisi II DPRD Luwu Timur, Iwan Usman meminta Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Luwu Timur memperketat pengawasan penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di pangkalan.
Pengawasan agar melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur itu menyusul penjualan LPG 3 kg di pangkalan tidak tepat sasaran lagi.
“Sehingga atas dasar inilah seharusnya dinas terkait dan Pol PP melakukan pengawasan secara lebih konprehensif atas ketepatan sasaran pengguna LPG melon,” ungkap Legislator Nasdem kepada awak media, Rabu (29/8/2018).
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

