Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kontraktor Pembangunan Pasar Tomoni Terancam Penalti Rp 7 Juta Per Hari Akibat Keterlambatan
Luwu Timur

Kontraktor Pembangunan Pasar Tomoni Terancam Penalti Rp 7 Juta Per Hari Akibat Keterlambatan

Asdhar
Asdhar
12 Januari 2025
Share
2 Min Read
Proyek pembangunan pasar Tomoni yang belum rampung, padahal pembangunan pasar ini ditarget rampung di akhir 2024
SHARE

Keterlambatan pembangunan Pasar Tomoni di Kabupaten Luwu Timur memicu potensi pemberlakuan denda harian bagi kontraktor. Hingga 31 Desember 2024, progres pembangunan baru mencapai 63,27 persen, sehingga kontrak proyek diperpanjang selama 50 hari hingga 19 Februari 2025.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur, Senfry Oktavianus, menjelaskan bahwa denda akan dikenakan sebesar 1/1000 dari nilai pekerjaan yang belum selesai sesuai kontrak.

“Hitungan pengawas memperkirakan denda mencapai sekitar Rp 7 juta per hari untuk setiap keterlambatan,” ujar Senfry saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2025).

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Perpanjangan waktu diberikan melalui adendum kontrak, dimulai pada 1 Januari 2025. Proyek Tahap I mencakup pembangunan pondasi, struktur, beton, atap, dan pemasangan pipa air hujan. Meski diberi tambahan waktu, kontraktor diwajibkan tetap menyelesaikan proyek sesuai spesifikasi yang disepakati.

“Perpanjangan ini dilakukan agar pekerjaan tetap maksimal. Namun, denda diterapkan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kontraktor terhadap jadwal,” tegas Senfry.

Untuk diketahui, pembangunan Pasar Tomoni bertujuan menjadi sentra ekonomi baru bagi pelaku UMKM di Luwu Timur. Dengan rampungnya Tahap I, pasar ini diharapkan mampu mempercepat pergerakan ekonomi masyarakat.

Namun, keterlambatan ini menuai sorotan publik. Masyarakat berharap proyek dapat segera selesai tanpa mengorbankan kualitas.

Senfry memastikan bahwa pengawasan terhadap proyek ini akan terus dilakukan. “Kami tetap memantau setiap perkembangan agar proyek berjalan sesuai aturan dan target. Denda adalah langkah untuk memastikan kontraktor fokus menyelesaikan tanggung jawab mereka,” tambahnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Makassar Desak Penyelidikan Transparan atas Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan
Next Article Hati-Hati Menggunakan Kompor Gas Portabel: Ledakan di Sorowako Lukai Lima Warga
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?