KPID Sulsel dan KPU Palopo Gelar Sosialiasi Penyiaran Pemilu

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan berssama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar sosialisasi terkait regulasi penyairan tentang pemilihan umum legislatif, yang digelar di Kantor KPU Palopo, Kamis (13/4/14).

Pada sosialisasi itu, hadir Wakil Ketua KPID Sulsel, Wapada Santing, dan Anggota Bidang Kelembagaan KPID Sulsel, Andry Febrian.

Menurut Waspada, kegiatan ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari moratorium penyiaran iklan politik yang ditanda tangani oleh KPU RI, Bawaslu RI, KPI, dan KIP beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Saat ini sudah ada tiga lembaga penyiaran televisi yang menyiarkan sosialisasi politik yang melanggar, tapi kita tidak inginkan pelanggaran itu terjadi juga di daerah sehingga kami juga merasa perlu untuk sosialisasi di daerah,” ujar Waspada.

Menurutnya, tujuan dari pelaksanaan aturan ini dalam rangka menjaga independensi media serta kenetralan dalam rangka menyukseskan pemilu.

Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar mengatakan pihaknya merespon positif pelaksanaan sosialisasi ini dalam rangka memberikan penjelasan kepada lembaga penyiaran agar dapat menjalankan iklan politik sesuai aturan.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser