Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sopir Maut Asahra Ditetapkan menjadi Tersangka
Hukum

Sopir Maut Asahra Ditetapkan menjadi Tersangka

Asdhar
Asdhar
12 Maret 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Insiden kecelakaan maut mobil Asahra yang menewaskan sembilan orang penumpang dijalur trans Sulawesi Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (06/03/14) lalu terus didalami oleh pihak kepolisian.

Dari hasil pengembangan tersebut pengemudi atau sopir mobil Asahra yakni Syahrul telah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga telah lalai dalam mengemudi sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang ditemui awak media diruang kerjanya mengatakan korban kecelakaan menonjol (Lakajol) yang terjadi Desa Kasintuwu saat ini sebanyak sembilan orang. Dimana sebelumnya korban meninggal dunia yang ditemukan di Tempat Kejadin Perkara (TKP) sebanyak delapan orang. Sementara korban meninggal lainnya dalam perawatan medis dirumah sakit di Makassar.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Awalnya korban meninggal dunia akibat kecelakaan ini sebanyak delapan orang. Satunya lagi yakni Farida meninggal dunia dalam perawatan medis dirumah sakit di Makassar,” ungkap Rio.

Menurut Rio, tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka atau meninggal dan pasal 360 KUHP yang menyebabkan orang luka berat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Sahrul ini adalah anak dari pemilik mobil ashara dari hasil pengembangan jika mobil ini tidak melalui terminal sementara berkas kasus tersebut akan dilimpahkan minggu depan,” ungkap Rio. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili
Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan
Jelang Idulfitri, Luwu Utara Tingkatkan Pengamanan Mudik
Pemkab Luwu Timur Hadiri Rakor Operasi Ketupat 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri
Pemkab Luwu Timur Dukung Pembentukan BNNK, Siap Sediakan Dukungan Personel dan Fasilitas
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Warga Puji Sosok Kepemimpinan Nahris
Next Article KPID Sulsel dan KPU Palopo Gelar Sosialiasi Penyiaran Pemilu
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

TMMD ke-46 Rampung, Bupati Lutim: Dampaknya Nyata bagi Warga Desa

4 Desember 2025
Hukum

Kesbangpol Lutim Gelar Sosialisasi P4GN, Pemuda Diminta Jadi Garda Terdepan

2 Desember 2025
Hukum

37 Perkara Inkrah, Kejari Lutim Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Sajam

26 November 2025
Hukum

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

20 November 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?