37 Perkara Inkrah, Kejari Lutim Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Sajam

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Kejaksaan Negeri Luwu Timur kembali memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap untuk periode Juli–November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Lutim, Rabu (26/11/2025).

Barang bukti itu berasal dari 37 perkara yang telah diputus pengadilan. Rinciannya: 16 perkara orang dan harta benda (Oharda), 4 perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum), serta 22 perkara narkotika.

Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andi Juana Fachruddin menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan daerah.

“Ini bukan sekadar prosedur, tetapi simbol komitmen bersama memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujarnya.

Plt Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, melaporkan detail barang bukti yang dihancurkan. Di antaranya:

  • Sabu 101,2481 gram
  • Obat THD 6.612 butir
  • Senjata tajam (2 badik dan 1 parang)
  • Tiga unit HP
  • Berbagai alat pendukung penyalahgunaan narkoba dan barang bukti lainnya

Kegiatan ini disaksikan Plh Kepala Kejari Lutim Abdullah Zuebair, Pabung Kodim 1403 Palopo Mayor Arm Syafaruddin, Kepala Bea Cukai Malili Eri Utomo Partoyo, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Raodah K, serta unsur terkait lainnya.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser