Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim Sahkan Ranperda Penyertaan Modal untuk PT LTG
Politik

DPRD Lutim Sahkan Ranperda Penyertaan Modal untuk PT LTG

Asdhar
Asdhar
27 November 2025
Share
2 Min Read
SHARE

DPRD Luwu Timur resmi mengesahkan Ranperda Penyertaan Modal kepada PT Luwu Timur Gemilang (PT LTG) dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (27/11/2025). Keputusan ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat peran BUMD sebagai motor ekonomi lokal.

Paripurna dimulai dengan penyampaian laporan Pansus, dilanjutkan pendapat akhir fraksi, hingga penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah. Seluruh rangkaian itu menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk mulai menyalurkan modal kepada Perseroda.

Juru Bicara Pansus, Aripin, memaparkan rincian penyertaan modal yang diberikan secara bertahap hingga 2028 dengan nilai total Rp226,5 miliar. Modal tersebut terdiri dari setoran uang dan tambahan aset daerah yang dialihkan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan.

Baca Juga

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim
DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Aripin menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan modal yang diberikan tidak disalurkan tanpa kendali. Karena itu, Pansus menyusun skema evaluasi berkala melalui indikator kinerja Perseroda.

“Jika selama tiga tahun berturut-turut Perseroda tidak mencapai target atau tidak memberi keuntungan, pemerintah daerah wajib menghentikan penyertaan modal. Namun penghentian tetap harus mendapat persetujuan DPRD,” kata Aripin.

Fraksi-fraksi DPRD menyatakan dukungan dengan sejumlah catatan. Mereka menekankan pencairan modal harus berbasis capaian kinerja, bukan berbasis rutinitas anggaran. Dewan juga meminta pemerintah membuka ruang bagi tenaga kerja lokal agar BUMD benar-benar memberi manfaat langsung bagi warga.

Selama pembahasan sejak Oktober, Pansus melakukan kajian lapangan, konsultasi, serta kunjungan ke beberapa BUMD sebagai pembanding. Sejumlah pasal pun disempurnakan agar regulasi lebih operasional dan mudah diterapkan.

Dewan dan pemerintah sepakat bahwa dana publik harus dikelola secara hati-hati. Dengan pengesahan Ranperda ini, Perseroda diharapkan mampu membuka peluang usaha baru, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat Luwu Timur.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 37 Perkara Inkrah, Kejari Lutim Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Sajam
Next Article PT Vale Gelar Pelatihan Komunikasi Digital untuk Anak Muda Loeha Raya
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?