Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » KTP Hilang Bisa Didenda, Disdukcapil Luwu Utara Mulai Sosialisasi
Metro

KTP Hilang Bisa Didenda, Disdukcapil Luwu Utara Mulai Sosialisasi

Asdhar
Asdhar
29 April 2026
Share
2 Min Read
Disdukcapil Luwu Utara mulai menyosialisasikan wacana denda atau biaya cetak ulang KTP hilang. Warga diminta menjaga dokumen dan beralih ke IKD. (Int)
SHARE

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Utara mulai menyosialisasikan wacana pemberlakuan denda atau biaya cetak ulang bagi warga yang kehilangan KTP.

Meski kebijakan tersebut masih berupa wacanadi tingkat pusat, Disdukcapil memilih bergerak lebih awal dengan mengingatkan masyarakat agar lebih tertib menjaga dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum, mengatakan sosialisasi dilakukan langsung kepada warga yang datang mengurus administrasi di kantor pelayanan.

Baca Juga

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Menurutnya, langkah antisipatif penting dilakukan agar masyarakat tidak terkejut jika regulasi resmi nantinya diterapkan pemerintah pusat.

“Saya sampaikan kepada masyarakat, tolong KTP-nya dijaga baik-baik. Simpan di dompet, jangan sampai terkelupas, patah, atau hilang. Ke depan kita belum tahu, mungkin dikenakan biaya denda atau bentuk lainnya dari pusat,” ujar Kasrum saat dialog interaktif bersama RRI, Senin (27/04/2026).

Ia menegaskan, menjaga KTP merupakan tanggung jawab pemilik karena dokumen tersebut merupakan identitas resmi negara yang dipakai dalam banyak layanan publik.

Jika kebijakan berlaku, warga yang kehilangan KTP berpotensi mengeluarkan biaya tambahan untuk proses penggantian.

Selain mengingatkan soal KTP fisik, Disdukcapil juga mendorong masyarakat beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kasrum menyebut IKD menjadi solusi modern karena lebih praktis dan aman dari risiko rusak atau hilang.

“Kami arahkan warga yang sudah punya KTP dan memiliki HP Android untuk aktivasi IKD. Ini juga bagian dari target nasional,” katanya.

Hingga saat ini, sekitar 12 persen warga Luwu Utara telah melakukan aktivasi IKD.

Pemerintah daerah menargetkan angka itu terus meningkat seiring digitalisasi layanan publik, termasuk sektor perbankan dan administrasi lainnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor
Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Save the Children dan Bapperida Lutim Siap Jalankan Healthier Smile Phase 8
Next Article BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Luwu Timur, Pusat Getaran Berada di Darat
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
Pendidikan

Keren! SMPN 1 Mangkutana Jadi Sekolah Terbaik 2 Rapor Pendidikan di Luwu Timur

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?