Lagi, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Dugaan LPJ Fiktif KPU Lutim

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Mapolres Luwu Timur kembali menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif pada anggaran Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu.

Kali ini, Polisi telah menetapkan Sekertaris KPU Lutim, AS sebagai tersangka, Rabu (20/7/16) lalu. AS saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Mapolres Luwu Timur, AKP Sultan Iqbal yang dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka itu.

Menurutnya, penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Iya sudah ditetapkan, kalau hari ini tidak hadir maka dilakukan panggilan ke dua,” ungkap Sultan Iqbal, Senin 25 Juni.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua orang tersangka lainnya yakni Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), MA dan bendahara KPU Luwu Timur, HA.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser