Laporan Resmi BPKP Dinilai Hambat Penyelidikan Kasus Korupsi

Asdhar
3 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Meskipun hasil ekspose dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan menyatakan jika kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili Kabupaten Luwu Timur terindikasi adanya kerugian negara sebesar Rp367.654.673 juta namun pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Malili belum dapat melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut. Pasalnya, laporan resmi hasil audit investigasi dari BPKP belum diterima oleh Kejaksaan hingga saat ini.

“Kami belum dapat menindaklanjuti kasus ini karena masih menunggu laporan resmi hasil audit investigasi dari BPKP,” ungkap Alfian Bombing, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili diruang kerjanya, Rabu (14/05/14).

Menurutnya, setelah laporan tersebut sudah diserahkan secara resmi oleh BPKP maka kejaksaan akan langsung menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan ekspose kasus sehingga nantinya kasus tersebut kemungkinan akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

“Insya Allah dalam dekat ini BPKP akan menyerahkan laporan resminya, setelah itu kami baru bisa menindaklanjuti dengan melakukan ekspose untuk menentukan status kasus ini sehingga tersangka dalam kasus ini baru dapat diketahui,” ungkap Alfian.

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Luwu Timur, melalui juru bicaranya Hasan mendesak kepada pihak BPKP agar segera menyerahkan laporan resmi hasil audit investigasinya ke kejaksaan, agar pihak kejaksaan segera menindaklanjuti kasus GOR ini.

“Seharusnya BPKP sudah menyerahkan laporan resmi hasil auditnya sejak kemarin untuk segera ditindaklanjuti sebab saat ini masyarakat menilai jika kejaksaan tumpul dengan kasus-kasus dugaan korupsi di Luwu Timur,” ungkap Hasan.

Sekedar diketahui, BPKP Sulawesi Selatan telah melakukan ekspose terkait kasus dugaan korupsi Proyek pembangunan GOR Malili yang berlangsung di kantor BPKP Sulawesi selatan di Makassar, Jum’at (28/02/14) lalu.

Dalam ekspose tersebut terdapat adanya penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan GOR Malili anggaran 2012 yang mengakibatkan Kerugian keuangan negara sebesar Rp367.654.673 juta

Sementara penyimpangan ini disebabkan oleh kesengajaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada deputi bidang harmonisasi dan kemitraan kemitraan kementerian pemuda dan Olahraga, panitia lelang pembangunan GOR Malili, komite pembangunan GOR, Kontraktor pelaksana, dan Tim PHO pembangunan.

Sementara proyek pembangunan GOR Malili ini telah dikerjakan oleh PT Arde Rama Mandiri dengan memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2012 senilai Rp5 Miliar. (*)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser