Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Mahasiswa Ini Ditangkap Karena Mencuri Barang Kiriman di Perwakilan Bus
Hukum

Mahasiswa Ini Ditangkap Karena Mencuri Barang Kiriman di Perwakilan Bus

Asdhar
Asdhar
9 September 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Pihak Kepolisian Resor Palopo berhasil menciduk Gusti (26), seorang mahasiswa salah satu perguruan Tinggi di Palopo, diciduk pihak kepolisian karena tertangkap tangan saat sedang membawa barang curian yang diambilnya di salah satu perwakilan bus antar kota, di Jl Andi Djemma Palopo, Selasa (9/9/14).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti CD Anti Virus, Catrige Print, pakaian, keyboard, modem, obat-obatan, dan alat kesehatan yang nilainya ditaksir mencapai Rp100 juta.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Palopo, AKP Sudirman Lau yang dikonfirmasi mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan sejumlah warga yang mengaku kehilangan barang kiriman mereka di sejumlah perwakilan bus antar daerah di Palopo. Mereka yang mengaku kehilangan barang kiriman itu yakni di perwakilan bus Litha, Bintang Timur,  Pippos, dan Kharisma.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Setelah kami melakukan pengintaian terhadap keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang merupakan hasil curian selama ini,” ujar Sudirman.

Dari pengakuan pelaku ke polisi, tindakan itu sudah dilakukan sejak Juli silam. Modusnya, dengan mendatangi perwakilan bus untuk untuk menyakan keberadaan paket kiriman barang yang sebenarnya bukan miliknya. Dirinya pun memiliki kemampuan untuk memperdaya petugas di perwakilan bus agar bisa membawa pulang barang yang bukan miliknya itu.

“Untuk sementara, kami menyimpulkan jika pelakunya hanya satu orang, tetapi akan kami dalami guna menyelidiki adanya kemungkinan orang lain yang terlibat dalam tindakan pencurian ini,” kata Sudirman.

Atas tindakannya, pelaku terancam Pasal 362 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun, dan atau Pasal 368 dengan ancaman sembilan tahun.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji
Pj Sekda Palopo Ingatkan TPP ASN Bisa Terdampak Jika Target PAD tak Tercapai
Sekda Sebut Kondisi Fiskal Palopo Tidak Baik-Baik Saja
Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo
Tambang Emas Latimojong: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dispora Palopo Janjikan Rp150 Juta Bagi peraih Medali
Next Article Bupati Lutra Buka Kegiatan Bimtek di Batam
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

14 Maret 2026
Metro

Pemkab Luwu Utara Anggarkan Rp21,6 Miliar untuk Program JKN PBPU 2026

13 Maret 2026
Pendidikan

Mahasiswa IAIN Palopo Akan Dilibatkan Sebagai Mitra Pendataan Statistik Daerah

13 Maret 2026
Ekonomi

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

28 Januari 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?