Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Mahkamah Partai NasDem Minta DPRD Lutim Hentikan Sementara Proses PAW M Siddiq BM
Politik

Mahkamah Partai NasDem Minta DPRD Lutim Hentikan Sementara Proses PAW M Siddiq BM

Asdhar
Asdhar
4 Desember 2025
Share
2 Min Read
Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Muhammad Siddiq BM
SHARE

Mahkamah Partai NasDem meminta Pimpinan DPRD Luwu Timur untuk menunda atau tidak melanjutkan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sementara waktu terhadap anggota DPRD Lutim, M Siddiq BM.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 15/SIP-MPN/XI/2025 yang diterbitkan pada 3 Desember 2025.

Surat pemberitahuan itu ditandatangani Ketua Mahkamah Partai NasDem Abdul Malik dan Sekretaris Regginaldo Sultan, dan ditujukan langsung kepada pimpinan DPRD Luwu Timur di Malili.

Baca Juga

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim
DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Dalam isi surat dijelaskan bahwa permintaan penghentian proses PAW berkaitan dengan adanya permohonan peninjauan kembali (PK) oleh HM Siddiq BM atas putusan Mahkamah Partai sebelumnya, yakni perkara nomor 6/MPN/DPRD/X/2025.

Mahkamah Partai menyatakan telah menerima permohonan PK tersebut berdasarkan tanda terima tertanggal 25 November 2025 dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara.

Melalui surat tersebut, Mahkamah Partai meminta DPRD Luwu Timur untuk menunda seluruh proses PAW hingga ada keputusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Partai NasDem.

“Selanjutnya kami mohon pimpinan DPRD Lutim untuk tidak melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Partai NasDem,” demikian isi pemberitahuan tersebut.

Dengan adanya instruksi resmi ini, DPRD Luwu Timur dipastikan tidak dapat melanjutkan langkah administratif PAW terhadap M Siddiq BM sampai proses peninjauan kembali selesai dan diputuskan secara final oleh Mahkamah Partai NasDem.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article TMMD ke-46 Rampung, Bupati Lutim: Dampaknya Nyata bagi Warga Desa
Next Article Ketua DPRD Lutim Dukung Penguatan Kolaborasi TNI–Pemda dalam TMMD ke-46
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?