Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Maju Pilkada Lutim, Calon Perseorangan Minimal Butuh 18.945 KTP-el
Politik

Maju Pilkada Lutim, Calon Perseorangan Minimal Butuh 18.945 KTP-el

Asdhar
Asdhar
27 Oktober 2019
Share
1 Min Read
SHARE

Calon independen atau perseorangan yang ingin mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Klaten (Pilkada) 2020 harus mengantongi sedikitnya 18.945 dukungan dari masyarakat setempat atau 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu terakhir.

Ketua KPU Luwu Timur, Zainal mengatakan dukungan minimal itu wajib dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau surat keterangan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Surat Pernyataan Dukungan (Form B.1-KWK ).

“Untuk Luwu Timur, jumlah DPT pada Pemilu terakhir 189.449 dikalikan 10 persen atau 18.944,9 dan dibulatkan menjadi 18.945 dukungan minimal yang harus diperoleh,” ujar Zainal.

Baca Juga

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim
DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Selain ketiga syarat itu, Zainal menjelaskan bahwa dukungan yang diperoleh itu tersebar minimal 50 persen dari Jumlah kecamatan yang ada di Luwu Timur. Jumlah kecamatan di Luwu Timur ada sebanyak 11 kecamatan, atau dalam artian minimal sebaran dukungan terdapat di enam kecamatan.

Sesuai jadwal tahapan Pilkada 2020 yang tertuang dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2019 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, disebutkan bahwa penyerahan syarat dukungan Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yakni pada tanggal 11 Desember 2019 s.d 5 Maret 2020.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Luwu Timur Serahkan Ranperda APBD Tahun 2020 ke DPRD
Next Article Bupati Lutim Ajak Alumni IPMIL Bangun Luwu Raya
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?