Mengapa Perjuangan Provinsi Luwu Raya Masih Relevan Sampai Sekarang?

Asdhar
4 Min Read
Aksi unjuk rasa menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya beberapa waktu lalu (Sumber: inspirasitimur.com)
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Delapan dekade setelah gagasan pembentukan Provinsi Luwu Raya pertama kali diperjuangkan, pertanyaan yang masih sering muncul adalah: mengapa tuntutan itu belum juga surut?

Padahal, pemerintah telah beberapa kali menerapkan moratorium pembentukan daerah otonom baru, sementara dinamika politik nasional terus berubah.

Sebuah penelitian terbaru mencoba menjawab pertanyaan tersebut dari sudut pandang yang berbeda.

Bukan melalui pendekatan politik maupun sejarah, melainkan melalui analisis pembangunan wilayah.

Dalam artikel ilmiah yang dipublikasikan pada Jurnal Pallangga Praja Volume 8 Nomor 1 Tahun 2026, dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sulawesi Selatan, Hamzah Jalante, menyimpulkan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya masih relevan untuk dikaji karena berkaitan dengan persoalan ketimpangan pembangunan yang dinilai masih terjadi di Sulawesi Selatan.

Menurut Hamzah, isu pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak semestinya dipandang hanya sebagai pemekaran wilayah administratif.

Dalam perspektif pembangunan modern, gagasan tersebut dapat dilihat sebagai salah satu instrumen untuk menciptakan pemerataan pembangunan antarwilayah.

Mamminasata Masih Menjadi Pusat Pertumbuhan

Dalam penelitiannya, Hamzah mengulas pola pembangunan Sulawesi Selatan yang selama beberapa dekade terakhir berkembang dengan pusat pertumbuhan ekonomi berada di kawasan Mamminasata, meliputi Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar.

Penelitian tersebut mencatat lebih dari 60 persen aktivitas ekonomi Sulawesi Selatan masih terkonsentrasi di kawasan tersebut.

Di sisi lain, kawasan Luwu Raya yang terdiri atas Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo dinilai belum memperoleh pemerataan pembangunan dalam proporsi yang sama.

Padahal, secara geografis kawasan Luwu Raya mencakup sekitar sepertiga luas wilayah Sulawesi Selatan dengan jumlah penduduk sekitar 1,2 juta jiwa.

Namun, berdasarkan analisis dokumen anggaran dan perencanaan pembangunan yang dilakukan penulis, wilayah ini diperkirakan hanya menerima sekitar 10 persen belanja layanan dasar dan pembangunan wilayah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Angka tersebut merupakan hasil analisis dalam penelitian, bukan data resmi pemerintah provinsi.

Menurut Hamzah, kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara kontribusi kawasan terhadap perekonomian daerah dengan distribusi pembangunan yang diterima.

Salah satu contoh yang disoroti ialah kontribusi sektor pertambangan nikel di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan manfaat pembangunan yang kembali ke kawasan Luwu Raya.

Bukan Sekadar Membentuk Provinsi Baru

Salah satu bagian menarik dari penelitian ini ialah penggunaan konsep spatial justice atau keadilan spasial.

Melalui pendekatan tersebut, Hamzah menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pembangunan mampu menjangkau seluruh wilayah secara lebih merata.

Karena itu, pembentukan Provinsi Luwu Raya dipandang bukan sekadar upaya membentuk pemerintahan baru, melainkan sebagai salah satu alternatif untuk mendekatkan pengambilan keputusan pembangunan kepada masyarakat yang selama ini berada jauh dari pusat pemerintahan provinsi.

Penelitian tersebut juga menegaskan bahwa tujuan akhirnya bukan memisahkan diri dari Sulawesi Selatan, melainkan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru yang saling melengkapi sehingga pembangunan dapat berlangsung lebih inklusif dan berkeadilan.

Meski demikian, Hamzah tidak menyimpulkan bahwa pembentukan provinsi baru otomatis menjadi solusi atas seluruh persoalan pembangunan.

Kajian tersebut menempatkan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai salah satu alternatif kebijakan yang perlu didukung tata kelola pemerintahan yang baik, kapasitas fiskal yang memadai, serta kualitas sumber daya manusia yang mampu mengelola potensi daerah secara berkelanjutan. (Bersambung)


Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser