Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai pekan depan wajib beralih menggunakan tabung pink atau LPG non-subsidi (Bright Gas). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penerapan penggunaan energi bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, mengatakan seluruh ASN tidak lagi diperbolehkan menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi. Sebagai gantinya, ASN diminta menggunakan LPG non-subsidi berukuran 5,5 kilogram maupun 12 kilogram.
Menurut Ramadhan, pemerintah daerah tidak hanya menerbitkan aturan, tetapi juga menyiapkan langkah nyata agar proses peralihan berjalan lebih mudah.
“Aturan ini harus dikawal ketat, tentunya dibantu oleh pihak Satpol PP. Sebagai langkah konkret, Tim Koperindag akan turun langsung memfasilitasi proses peralihan tabung gas melon ke 5,5 kilogram bagi para ASN, mulai hari Senin mendatang,” katanya saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (19/6/2026).
Peralihan Tabung Pink Dipercepat
Ramadhan menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati mengenai penggunaan energi tepat sasaran.
Karena itu, seluruh ASN diminta memberikan contoh kepada masyarakat dengan tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.
Selain menyiapkan proses peralihan, pemerintah daerah juga akan melakukan pengawasan agar kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Satpol PP bersama instansi terkait akan ikut mengawal pelaksanaannya di lingkungan perangkat daerah.
Sekda Ingatkan Disiplin ASN
Selain membahas penggunaan LPG non-subsidi, Ramadhan juga mengingatkan pentingnya disiplin ASN dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan kehadiran pada apel maupun upacara menjadi kewajiban setiap pegawai sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Menurutnya, disiplin waktu menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ramadhan juga meminta seluruh ASN melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing serta meningkatkan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah menjaga kebersihan lingkungan kantor karena menjadi salah satu indikator kedisiplinan organisasi.
“Saya mengingatkan kembali, kebersihan lingkungan adalah cerminan tanggung jawab kita. Ini berdampak langsung pada produktivitas kerja di masing-masing OPD dan akan terus kita evaluasi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap kebijakan penggunaan LPG non-subsidi di kalangan ASN dapat mendukung penyaluran subsidi energi yang lebih tepat sasaran sekaligus memperkuat budaya disiplin di lingkungan pemerintahan.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

