Nyabu, Anak Seorang Ulama di Palopo Ditangkap

Asdhar
2 Min Read
Ilustrasi (int)
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Satuan narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Palopo menangkap seorang warga yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di lingkup Kementerian Agama Palopo. Tersangka yang berinisial ARP itu ditangkap karena mengantongi lima paket sabu-sabu.

Pantauan luwuraya.com, hingga sore tadi, ARP yang diketahui merupakan anak salah seorang ulama berpengaruh di Palopo itu, masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satuan Narkoba Polres Palopo.

Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Guntur yang dikonfirmasi membenarkan jika ada warga Palopo, yang ditangkap karena membawa lima jenis paket yang diduga sabu – sabu.

Penangkapan terhadap ARP terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Saat dilakukan penggerebekan pihak kepolisian mengamankan empat jenis paket yang diduga sabu – sabu didalam mobil ARP. Dari hasil pengembangan pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti lainnya di rumah ARP berupa satu paket sabu – sabu, alat isap, dan bong.

Selain menyita lima paket yang diduga sabu – sabu, pihak kepolisian juga mengamankan mobil ARP berupa honda city merah – hitam dengan nomor polisi DP 412 E.

Sementara Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP. Ade Christian Manapa, mengatakan pihak kepolisian menangkap ARP saat berada didalam mobilnya.

Sementara itu, Wakil Wali kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, mengatakan jika dirinya saat ini belum mendengar kabar penangkapan adik kandungnya itu terkait kasus narkoba.

“Saya belum mendengar kabar seperti itu,” ungkap Ahmad.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser