Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Operasi Patuh Pallawa 2025 Dimulai, Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama
Hukum

Operasi Patuh Pallawa 2025 Dimulai, Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama

Asdhar
Asdhar
14 Juli 2025
Share
1 Min Read
Pemeriksaan pasukan dalam Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar di Mapolres Palopo (Sumber: Dinas Kominfo Kota Palopo)
SHARE

Operasi Patuh Pallawa 2025 resmi dimulai di Kota Palopo, Senin (14/7/2025), dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Palopo.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, hadir bersama unsur Forkopimda untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan disiplin berlalu lintas.

Apel dipimpin Kabag Ren Polres Palopo, Kompol Syamsuddin, yang bertindak sebagai inspektur upacara, dengan Ipda Arifuddin, dan KBO Lantas Polres Palopo sebagai komandan upacara.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Operasi Patuh Pallawa 2025 berlangsung serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 14–27 Juli 2025. Kegiatan ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum, baik dengan tilang manual maupun elektronik, disertai teguran simpatik dan pendekatan humanis.

Polisi menetapkan tujuh jenis pelanggaran sebagai sasaran utama, yaitu:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Mengemudi di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor
  4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman
  5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  6. Melawan arus
  7. Melebihi batas kecepatan

Operasi ini diikuti personel lintas instansi seperti TNI, Dishub, Satpol PP, serta tamu undangan lainnya. Harapannya, kegiatan ini dapat menekan angka pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas di Kota Palopo.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bukan Sekadar Pencari Nafkah, Pemkot Palopo Dorong Ayah Aktif dalam Pendidikan Anak
Next Article Palopo Jadi Titik Persinggahan Kapal Pesiar Silver Cloud, Ratusan Wisman Disambut Hangat
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?