Pasca Banjir Bandang, BPBD Palopo Tetapkan 14 Hari Masa Darurat

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Pasca Bencana banjir bandang yang terjadi di Kota Palopo, Kamis (28/7/13), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palopo menetapkan kerugian dialami masyarakat sebesar Rp2Miliar dan masa Darurat selama 14 Hari, sejak Jumat (29/7/13).

Kepala BPBD Kota Palopo, Budi Sada saat ditemui mengatakan bahwa total kerugian tersebut mencakup pemukiman warga yang terendam bahkan ada yang rusak, termasuk sarana infrastruktur.

“Total kerugian yang dialami yakni Rp2 Miliar terdiri dari beberapa bagian seperti pemukiman, ada beberapa sarana infrastruktur yang rusak seperti tanggul, kemudian ada beberapa tambak atau empang yang terendam yang beirisi usaha produktif petani tambak,”jelasnya.

Menurutnya, hingga saat ini BPBD masih melakukan pembersihan di beberapa tempat yang masih digenangi lumpur. “Tindakan yang diambil yakni membersihkan lumpur bersama Tim Reaksi Cepat (TRC), membenahi pemukiman-pemukiman yang harus segera ditangani,” ujarnya.

Budi mengatakan jika kendala yang dialami BPBD Kota Palopo saat ini yakni masih kurangnya personil dan perlengkapan. “Kendala yang dihadapi yakni kurangnya personil dan kurangnya peralatan, karena memang TRC baru terbentuk belum sampai satu tahun,” katanya.

Amran Amir

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser