Pelantikan jajaran pimpinan DPRD Luwu Utara, saat ini tinggal menunggu rekomendasi nama-nama yang diusulkan masing-masing partai politik yang berhak mengisi jabatan di pimpinan DPRD Lutra. Pasalnya, hingga kini, belum ada nama yang diusulkan oleh masing-masing pengurus parpol tingkat Kabupaten ke DPRD Lutra.
Kepala Bagian Perundang-Undangan DPRD Lutra, Enyon mengatakan saat ini sebagian alat kelengkapan DPRD Lutra sudah terbentuk. Hanya tertinggal unsur pimpinan yang belum dibentuk oleh DPRD Lutra.
Dia merincikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD disebutkan jika nama jajaran pimpinan ditentukan berdasarkan rekomendasi dari pengurus Parpol tingkat Kabupaten.
“Yang pastinya untuk posisi Ketua akan diisi dari Partai Golkar, Wakil Ketua I adalah Partai Gerindra, Wakil Ketua II Partai Hanura,” kata Enyon.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

