Kota Palopo mencatat capaian membanggakan di bidang pelayanan publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo meraih predikat pelayanan publik baik tanpa maladministrasi dari Ombudsman, sebuah penghargaan tertinggi di Sulawesi Selatan. Pengakuan ini menjadi indikator bahwa kualitas layanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar dan minim praktik maladministrasi.
Predikat tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat karena pelayanan publik yang bebas maladministrasi mencerminkan proses layanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan warga. Maladministrasi sendiri mencakup berbagai bentuk penyimpangan dalam pelayanan, seperti penundaan yang tidak beralasan, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, hingga prosedur yang tidak sesuai ketentuan.
Penghargaan itu menjadi salah satu poin yang sambutan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli Halid, saat memimpin apel jajaran aparatur sipil negara di halaman Kantor Wali Kota Palopo, Senin (6/7/2026).
Zulkifli mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan dari lembaga negara terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan Pemkot Palopo.
“Tiga perangkat daerah memperoleh penghargaan Ombudsman terkait pelayanan publik dengan predikat baik tanpa maladministrasi. Ini merupakan penghargaan tertinggi di Sulawesi Selatan dan Palopo menjadi satu-satunya daerah yang meraih predikat tanpa maladministrasi,” ujarnya.
Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima penghargaan itu yakni Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Palopo, RSUD Sawerigading, serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palopo.
Zulkifli: Terbaik di Sulawesi Selatan
Menurut Zulkifli, capaian tersebut patut menjadi kebanggaan seluruh jajaran Pemkot Palopo. Di tengah berbagai sorotan terhadap kinerja pemerintah, penilaian dari Ombudsman menunjukkan bahwa pelayanan publik di Palopo mendapat pengakuan positif dari lembaga yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Ini merupakan suatu kesyukuran karena kita menjadi salah satu yang terbaik di Sulawesi Selatan dalam pelayanan publik. Tentu kita harus bangga dengan pencapaian ini,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Ombudsman akan terus melakukan evaluasi dan survei secara berkala terhadap kualitas pelayanan publik dari pemerintah kepada masyarakat.
Karena itu, Zulkifli berharap prestasi serupa tidak hanya di pertahankan oleh perangkat daerah yang telah meraih penghargaan. Namun juga mampu menjadi teladan bagi seluruh OPD, termasuk pemerintah kecamatan dan kelurahan.
“Jangan berpuas diri karena setiap tahun kita akan dievaluasi dan disurvei terkait tingkat pelayanan publik kepada masyarakat. Saya berharap seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan dan kelurahan, terus meningkatkan prestasinya,” ujarnya.
Penghargaan dari Ombudsman tersebut menjadi modal penting bagi Pemkot Palopo untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik. Tantangan berikutnya bukan sekadar mempertahankan predikat, tetapi memastikan setiap warga merasakan layanan yang cepat, adil, mudah, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

