Seorang pria berinisial GW gagal melanjutkan perjalanannya menuju Makassar setelah tidak mampu membayar bahan bakar minyak (BBM) di sebuah kios di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Kecurigaan pemilik kios mengungkap fakta bahwa mobil yang dikendarainya diduga merupakan hasil pencurian yang telah dilaporkan di Manado.
Peristiwa itu bermula ketika GW singgah di kios untuk mengisi BBM. Namun, setelah pengisian selesai, ia mengaku tidak memiliki uang untuk membayar. Pemilik kios kemudian menahan kendaraan tersebut dan menghubungi Kanit Binmas Polsek Telluwanua.
Kapolsek Telluwanua, AKP Anwar, mengatakan anggotanya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga.
“Terduga pelaku singgah di sebuah kios untuk mengisi bahan bakar. Setelah pengisian selesai, yang bersangkutan tidak memiliki uang untuk membayar. Pemilik kios kemudian menahan kendaraan tersebut dan menghubungi Kanit Binmas Polsek Telluwanua,” ujar Anwar.
Kanit Binmas Polsek Telluwanua, Aiptu Abd. Halim, kemudian membawa GW ke Mapolsek Telluwanua untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, GW mengakui mobil Honda Brio Satya berwarna abu-abu dengan nomor polisi DB 1492 RN yang dikendarainya bukan miliknya. Kendaraan tersebut merupakan milik Nevi Reni, yang disebut sebagai rekan kerjanya di Dinas Perhubungan Kota Manado.
Menurut pengakuannya, mobil itu diambil tanpa sepengetahuan pemilik dan rencananya akan digunakan untuk menuju Makassar guna menjenguk orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi Koordinasi dengan Polres Manado
Setelah mengetahui kendaraan tersebut diduga terkait tindak pidana pencurian, Polsek Telluwanua segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Palopo dan Polres Manado.
Anwar menjelaskan, hasil pendalaman menunjukkan bahwa pemilik kendaraan telah melaporkan dugaan pencurian itu ke Polres Manado.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Polres Manado agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Kanit Resmob Polres Palopo, Aiptu Ronald Effendi, bersama Kapolsek Telluwanua juga berkomunikasi dengan penyidik Polres Manado untuk membahas proses penanganan perkara serta rencana penyerahan terduga pelaku beserta barang bukti.
Saat ini GW masih di amankan di Polsek Telluwanua sambil menunggu tindak lanjut dari Polres Manado.
Kapolsek Telluwanua mengapresiasi kepedulian warga yang cepat melaporkan kejadian tersebut. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian berperan penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga kendaraan yang diduga hasil pencurian dapat diamankan dengan cepat. Selanjutnya, penanganan perkara akan kami serahkan kepada Polres Manado sesuai kewenangannya,” tutup Anwar.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

