Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemda Lutim Buka Posko Pengaduan THR Keagamaan
Luwu Timur

Pemda Lutim Buka Posko Pengaduan THR Keagamaan

Asdhar
Asdhar
14 Juli 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur melalui dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Nakertransos) telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko ini dibuka bagi karyawan yang bekerja di perusahaan.

Kepala Dinas (Kadis) Nakertransos Luwu Timur, Mas’ud Masse, mengatakan, posko pengaduan THR itu telah dibuka sejak, Rabu (1/7) 2015 lalu. Namun demikian, sejak dibukanya posko tersebut belum ada satu pun karyawan atau pekerja di perusahaan yang datang melakukan pengaduan.

“Belum ada pengaduan yang masuk, kami selalu menghimbau kepada karyawan atau pekerja agar datang ke posko kalau ada yang belum mendapatkan THR dari tempat mereka bekerja,” ungkap Mas’ud Masse.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Sebelumnya, Disnakertransos Luwu Timur telah melayangkan surat Tunjungan Hari Raya (THR) keagamaan bagi perusahaan swasta, BUMN / BUMD, Bank Nasional atau Daerah, SPBU yang beroperasi diwilayah yang dijuluki Bumi Batara Guru sejak Rabu 1 Juli lalu.

Surat THR tersebut berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor : Per.04/Men/1994 tanggal 6 September 1994 tentang Tunjuangan Hari Raya keagamaan bagi pekerja di perusahaan dan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor : SE.07/ Men/ VI/ 2015 tanggal 3 Juni 2015 tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya keagamaan dan himbauan mudik lebaran bersama.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejak Januari hingga 29 Juni 2015, sebanyak 82 perusahaan yang telah melapor ke dinas Nakertransos dari jumlah perusahaan yang telah terdata yakni 300 perusahaan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hari Ini, Anggota DPRD Lutim Mulai Reses Perseorangan
Next Article JK dan Jonny Arung Menguat Jadi 02
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
Pendidikan

Keren! SMPN 1 Mangkutana Jadi Sekolah Terbaik 2 Rapor Pendidikan di Luwu Timur

4 Mei 2026
News

2025 Jadi Titik Balik, PT Vale Benahi Tata Kelola dan Transparansi

4 Mei 2026
Pendidikan

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?