Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa (17/04/2018).
Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Muh. Siddiq BM. dan dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachry Syam dan semua perwakilan anggota fraksi serta unsur dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Sidang Paripurna ini digelar dalam rangka persetujuan bersama antara Pemkab Luwu Timur dan DPRD Luwu Timur terkait Dua Ranperda yakni tentang Pencabutan Perda Lutim No. 8 Tentang Retribusi Izin Gangguan dan Ranperda Tentang Perubahan atas Perda Luwu Timur No. 5 Tahun 2012 Tentang Garis Sempadan.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

