Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tak Netral, 15 ASN Kota Palopo ‘Disetrap’ Saat Upacara
Metro

Tak Netral, 15 ASN Kota Palopo ‘Disetrap’ Saat Upacara

Asdhar
Asdhar
17 April 2018
Share
3 Min Read
SHARE

Ada pemandangan menarik saat Upcara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Lapangan Pancasila, Kota Palopo, Selasa (17/4/18). Pasalnya, sebelum pelaksanaaan upacara dinyatakan selesai, sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara ‘disetrap’ alias mendapat hukuman dihadapan seluruh peserta upacara, ada apa sebenarnya?

15 ASN itu dihukum karena telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparat Sipil Negara (KASN), karena dianggap tidak netral selama tahapan Pilkada Palopo digelar.

Penjabat Wali Kota Palopo, Andi Arwin Azis mengatakan sesuai surat KASN disebutkan jika ke-15 ASN tersebut telah melanggar kode etik yakni hadir pada deklarasi salah satu bakal calon Wali Kota Palopo, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

“Sebenarnya, surat KASN itu sudah terbit sejak bulan Februari lalu, namun baru diumumkan saat ini,” ujarnya.

Arwin pun mengimbau kepada seluruh ASN di Palopo untuk menjadikan hukuman terhadap 15 pegawai itu sebagai pelajaran dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

Pantauan di lokasi, hanya terdapat 13 ASN yang hadir dalam prosesi hukuman tersebut, mereka berbaris tepat di bawah tiang bendera, dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya lagi.

Mereka juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalah yang telah dilakukan yang diwakili oleh, Kepala BPKAD, Hamzah Jalante.

Diantara 15 ASN yang namanya tercantum dalam surat KASN tersebut dua diantaranya tidak hadir, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Farid Kasim Judas dan Kabag Pemerintahan, A.Musakkir.

“Dua tidak tidak hadir karena ada kesibukan lain dan sudah minta izin. Tapi tidak ada yang bisa lolos dari hukuman ini. Dua yang tidak hadir akan dibuatkan acara khusu pada upacara selanjutnya,” kata Andi Arwin.

Berikut ke- 15 nama ASN tersebut:

  1. Kepala Dinas Pendidikan, Asir Mangopo.
  2. Kepala Dinas Koperasi, Karno.
  3. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Suryani A Kaso.
  4. Plt Kepala Dinas Perindustrian, Akkaseng.
  5. Kepala Dinas BPKAD, Hamzah Jalante.
  6. Kepala Bappeda, Firmansyah.
  7. Lurah Tobulung, Dewa Gau Laide.
  8. Camat Mungkajang, Buhari.
  9. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Farid Kasim Judas.
  10. Kabag Pemerintahan, A.Musakkir.
  11. Plt. Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Rachmad.
  12. Plt. Kepala Bapenda, Abdul Waris.
  13. Plt. Kadis Transmigrasi, Hermawan Irfan Abbas.
  14. Camat Wara Timur, Baso Asnur.
  15. Camat Wara Barat, Makkasau

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tiga Kali Berturut-Turut, Palopo Kembali Berhasil Raih WTP
Andi Arwin Perintahkan Makanan Mengandung Formalin Disita
Waspada, Ini Temuan dari Sidak Tim Satgas Pangan di Palopo
Bertemu Walikota Palopo, Garuda Indonesia Tambah Jadwal Penerbangan
Pemkot Palopo Terima Penghargaan UHC JKS-KIS Award
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Penamatan Siswa, Husler Ingatkan Orang Tua Siswa Dukung Anaknya Lanjutkan Pendidikan
Next Article Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Paripurna Terkait Dua Buah Ranperda
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Rumah Pangan Palopo Siap Layani Masyarakat di Empat Titik

23 Mei 2018
Metro

Ketahuan Menjual di Luar Wilayah Palopo, Pangkalan LPG Ini Disanksi

22 Mei 2018
Metro

Pemkot Palopo Beri Bantuan Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

18 Mei 2018
Komunitas

Pjs Wali Kota Palopo dan Mahasiswa STIKES Mega Buana Kunjungi Kaum Jompo

17 Mei 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?