LUWURAYA.COM – Warga Kabupaten Luwu Timur perlu mewaspadai kondisi udara panas dalam tiga hari ke depan. Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar memasukkan Luwu Timur dalam wilayah yang mendapat peringatan dini udara panas pada 18–20 Agustus 2026.
Berdasarkan infografis peringatan dini cuaca tiga harian yang diterbitkan BBMKG Wilayah IV Makassar pada 17 Agustus 2026, Luwu Timur berada pada kategori waspada, dengan kondisi udara terasa pada ambang 35–40 derajat Celsius.
Peringatan tersebut berlaku selama tiga hari berturut-turut, yakni Selasa (18/8), Rabu (19/8), dan Kamis (20/8).
Dalam infografis BBMKG, kategori waspada untuk udara panas menunjukkan kondisi udara yang terasa pada ambang 35–40 derajat Celsius. Sementara kategori siaga berada pada ambang 40–45 derajat Celsius dan kategori awas di atas 45 derajat Celsius.
Aktivitas Warga Perlu Disesuaikan
Kondisi udara panas perlu menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan dalam waktu cukup lama.
Warga diimbau memperbanyak minum air dan tidak menunggu hingga merasa haus. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan juga diharapkan menyesuaikan waktu dan intensitas aktivitas dengan kondisi cuaca.
Penggunaan pakaian yang ringan dan nyaman serta perlindungan dari paparan matahari langsung juga dapat dilakukan ketika harus berada di luar ruangan.
Perhatian lebih perlu diberikan kepada anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang sehari-hari bekerja di ruang terbuka.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak memaksakan diri beraktivitas ketika kondisi udara terasa sangat panas.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada menghadapi kondisi udara panas ini. Kalau harus beraktivitas di luar, sesuaikan dengan kondisi cuaca dan pastikan kebutuhan cairan tetap terpenuhi,” ujar Irwan.
Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca dari BMKG selama periode peringatan dini berlangsung.
Hubungi 112 Jika Terjadi Kondisi Darurat
Selain meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara panas, masyarakat diminta segera meminta pertolongan apabila menghadapi situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.
Untuk kondisi kedaruratan, masyarakat Kabupaten Luwu Timur dapat menghubungi layanan darurat 112 agar laporan dapat segera diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan melakukan penanganan.
Imbauan tersebut penting terutama ketika kondisi di lapangan berkembang menjadi keadaan yang membutuhkan bantuan segera.
Masyarakat juga diharapkan tidak panik, tetapi tetap mengikuti informasi resmi dan menyesuaikan aktivitas dengan kondisi cuaca.
Peringatan dini BBMKG untuk Luwu Timur sendiri berlaku selama 18–20 Agustus 2026, dengan kategori waspada udara panas pada ambang 35–40 derajat Celsius.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

