Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polisi Kembali Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wasuponda
Luwu Timur

Polisi Kembali Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wasuponda

Asdhar
Asdhar
19 Januari 2021
Share
1 Min Read
SHARE

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Luwu Timur kembali mengamankan satu orang pelaku diduga pengedar dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Jumat 15/01/2021.

Diketahui identitas pelaku Inisial AL (33), warga Kecamatan Wasuponda, diamankan sekitar pukul 15.30 wita, di Wisma Fatma, Desa Ledu-Ledu, Kecamatan, Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 sachet berisi butiran bening diduga sabu dengan berat bruto 0,20 Gram, dan 1 bungkus rokok.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Juddi Titalepta membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut.

“Satu orang telah diamankan, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang sat resnarkoba polres luwu timur guna penyidikan lebih lanjut” Kata AKP Juddi Titalepta, Selasa 19/01/21.

Adapun kronologis penangkapan tersebut berawal pada saat Sat Res Narkoba Lutim mendapat informasi bahwa ditempat tersebut sering terjadi tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

Menanggapi informasi tersebut, personil Sat Narkoba dipimpin KBO Sat Narkoba Polres Lutim IPDA Ridwan Parintan bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dilokasi, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersangka dan ditemukan barang bukti sabu yang dan diakui bahwa barang bukti berupa sabu tersebut adalah miliknya.(rif)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Diduga Edarkan Sabu, Polisi Ciduk Pemuda Asal Wasuponda di Kos-Kosan
Polisi Kembali Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pasien Sembuh Bertambah 23, Kasus Baru 9 dan 1 Pasien Covid19 Meninggal
Next Article Update Covid19, 16 Sembuh, 45 kasus Baru dan 1 Meninggal
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?