Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polisi Kembali Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Luwu Timur
Luwu Timur

Polisi Kembali Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Luwu Timur

Asdhar
Asdhar
8 Oktober 2020
Share
1 Min Read
SHARE

LUTIM,LUWURAYA.com– Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur kembali menangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkotika dan kini sudah di amankan di kantor sat resnarkoba polres lutim. Kamis (10/08/2020).

Kasat Narkoba Polres Lutim, AKP Juddi Titalepta membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“benar, personil berhasil mengamankan satu orang diduga pengedar/penyalahguna Narkotika jenis sabu di Desa Ussu Kecamatan Malili” Katanya.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Dijelaskannya, Penangkapan tersangka tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang di terima sat resnarkoba polres luwu timur yang perihalnya tentang adanya kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut di kecamatan malili.

‘’kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian personil opsnal narkoba polres luwu timur yang di pimpin oleh kasat narkoba res lutim didampingi KBO narkoba melakukan penyidikan” Jelasnya.

Selang beberapa waktu, personel menangkap tersangka dilokasi yang sesuai dengan laporan masyarakat

‘’dari hasil penangkapan kami mengamankan tersangka dengan inisial FP (37) bersama dengan barang bukti berupa 1 ( satu ) sashet plastik berisikan butiran bening yg di duga narkotika jenis sabu seberat 4,86 gram ‘’ jelas kasat narkoba.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruangan satres narkoba polres luwu timur guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (Rif)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Diduga Edarkan Sabu, Polisi Ciduk Pemuda Asal Wasuponda di Kos-Kosan
Polisi Kembali Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wasuponda
Polisi Bekuk 2 Pemuda Saat Jemput Kiriman Tembakau Gorilla di Ekspedisi
Sat Narkoba Polres Luwu Timur Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tomoni
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Sudah Salurkan Beasiswa S1 Sebanyak Rp57 Miliar
Next Article Jayadi Nas Turut Saksikan Prosesi Akad Nikah Putri Sulung Sekda Luwu Timur
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?