Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polisi Bekuk 2 Pemuda Saat Jemput Kiriman Tembakau Gorilla di Ekspedisi
Luwu TimurNews

Polisi Bekuk 2 Pemuda Saat Jemput Kiriman Tembakau Gorilla di Ekspedisi

Asdhar
Asdhar
17 Desember 2020
Share
1 Min Read
SHARE

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Luwu Timur bekuk dua orang pelaku diduga pengedar dan penyalahgunaan Narkotika jenis tembakau gorila (tembakau sintetis).

Keduanya diketahui berinisial MA (27) dan WP (23) warga desa Sorawako, Kecamatan Nuha, yang diamankan di Desa Wandula, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Rabu 16/12/2020.

‘’Pelaku diamankan Pada hari rabu tanggal 16 desember 2020 sekitar jam 13.30 wita, WP (23) diamankan di desa Wawondula, Kecamatan Towuti,‘’ Kata Kasat Narkoba AKP Juddi titalepta.

Baca Juga

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

Pelaku dibekuk berdasarkan informasi dari Bea Cukai Luwu Timur tentang adanya pengiriman Narkotika jenis tembakau gorila (tembakau sintetis) menggunakan jasa pengiriman TIKI (ekspedisi) yang akan di kirim ke Kecamatan Towuti, menggunakan armada transportasi umum.

‘’Berdasarkan informasi tersebut, Tim Polisi bersama tim dari Bea Cukai melakukan kordinasi bersama pihak TIKI yang selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka pada saat sedang menjemput barang pesanannya (Tembakau Gorilla) ‘’. Terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni 1 sachet besar berisi tembakau gorilla seberat 28 gram, dan 2 sachet besar tembakau gorilla dengan berat 275 gram.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut.(rif)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sat Narkoba Polres Luwu Timur Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tomoni
Polisi Kembali Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sekda Bahri Suli Buka kegiatan FGD BPS Lutim
Next Article Total Pasien Sembuh Mencapai 1.811 Orang Dari 1.914 Kasus Dan 1 Pasien Meninggal
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?