Sat Narkoba Polres Luwu Timur Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tomoni

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUTIM,LUWURAYA.com – Jajaran satuan Narkoba Polres Luwu Timur kembali berhasil mengamankan 2 orang diduga pengedar dan penyalahgunaan Narkotika, Rabu 14/10/20.

Diketahui pelaku berinisial AP (33), dan US (42) masing-masing merupakan warga Asal Kec. Tomoni, Luwu Timur.

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddi Titalepta saat di konfirmasi, Selasa 20/10. membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Benar, kami kembali berhasil mengamankan dua orang diduga penyalahgunaan narkoba, jenis sabu di Tomoni” Katanya.

Adapun kronologis penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat sering terjadi giat pesta dan penjualan narkotika jenis sabu di tempat tersebut.

Menanggapi informasi itu, Satres Narkoba Polres Luwu Timur dipimpin oleh Kasat Narkoba Akp Joddi SE, melakukan pemantauan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka dan menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,56 gram, satu buah bong, dan 3 sachet bekas.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang sat resnarkoba polres luwu timur guna penyidikan lebih lanjut. (rif)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser