Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap seorang pria berinisial H (18) yang diduga mencuri satu unit mobil Toyota New Avanza milik warga. Dalam pemeriksaan awal, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor serta beberapa kali membobol kotak amal masjid di wilayah Kota Palopo.
Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Anggrek, tepatnya di samping SMA Negeri 3 Palopo, Jumat (10/7/2026). Polisi mengamankan H setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban yang kehilangan mobilnya.
Kasus bermula ketika pelaku diduga masuk ke kamar korban berinisial MS dan mengambil kunci mobil yang tergantung di kusen pintu. Setelah menguasai kunci tersebut, pelaku membawa kabur satu unit Toyota New Avanza VVT-i G 1.3 MT berwarna abu-abu yang terparkir di lokasi.
Korban yang menyadari mobilnya hilang kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan H tanpa perlawanan.
Polisi Dalami Pengakuan Pelaku
Dalam pemeriksaan awal, H mengakui telah membawa mobil curian tersebut ke wilayah Kota Makassar.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku bahwa sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam yang digunakannya saat ditangkap merupakan hasil pencurian di Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Kepada penyidik, H juga mengaku beberapa kali mencuri kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Kota Palopo. Polisi menyatakan seluruh pengakuan tersebut masih akan didalami untuk memastikan keterkaitannya dengan laporan tindak pidana lain.
Usai diamankan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Palopo sebelum diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Wara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 yang berlangsung pada 6–25 Juli.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Seluruh pengakuan pelaku akan terus kami dalami dan kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain maupun keterlibatan pihak lain,” ujar Ridwan.
Polisi Ingatkan Warga Tidak Tinggalkan Kunci Kendaraan
Ridwan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan. Salah satunya dengan tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau orang lain.
Ia juga meminta pemilik kendaraan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Operasi Pekat Lipu 2026 kami laksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan,” tutupnya.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

