Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Rusuh Lapas Palopo
Hukum

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Rusuh Lapas Palopo

Asdhar
Asdhar
16 Desember 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Penyidik Kepolisian Polres Palopo akhirnya menetapkan 10 tersangka dalam kasus rusuh Lembaga Pemasyarakatn (Lapas) Kelas II A Palopo. Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Guntur yang ditemui wartawan di Mapolres Palopo, Selasa (16/12/13) mengatakan pihaknya telah menetapkan 10 orang tersangka.

“Dari keterangan tujuh orang saksi, kami menetapkan 10 orang tersangka, dua diantaranya diduga sebagai pelaku penyerangan dan penganiayaan terhadap Kalapas Palopo,” ujar Guntur.

Guntur menambahkan, pelaku penyerangan dan penganiayaan terhadap Kalapas Palopo adalah terpidana residivis kasus pencurian berinisial Rt dan B.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Malam ini sepuluh tersangka tersebut kita jemput di Lapas dan akan kita periksa di Polres,” katanya.

Menurutnya, penetapan sepuluh tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tujuh orang saksi, empat diantaranya adalah sipir Lapas Klas II A Palopo sedangkan tiga lainnya adalah tahanan titipan.

“Nah, dari keterangan saksi-saksi, kita langsung tetapkan 10 tersangka,” ungkapnya.(*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili
Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan
Jelang Idulfitri, Luwu Utara Tingkatkan Pengamanan Mudik
Pemkab Luwu Timur Hadiri Rakor Operasi Ketupat 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri
Pemkab Luwu Timur Dukung Pembentukan BNNK, Siap Sediakan Dukungan Personel dan Fasilitas
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pasca Rusuh di Lapas Palopo, Pengamanan Darurat Diberlakukan
Next Article Wali Kota Palopo Minta Pemberitaan Media Massa Berimbang
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

TMMD ke-46 Rampung, Bupati Lutim: Dampaknya Nyata bagi Warga Desa

4 Desember 2025
Hukum

Kesbangpol Lutim Gelar Sosialisasi P4GN, Pemuda Diminta Jadi Garda Terdepan

2 Desember 2025
Hukum

37 Perkara Inkrah, Kejari Lutim Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Sajam

26 November 2025
Hukum

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

20 November 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?