Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menilai masih terdapat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap secara optimal.
Sorotan tersebut mengemuka dalam pembahasan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (20/7/2026).
Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, mengatakan evaluasi tersebut menghasilkan sejumlah masukan agar pemerintah daerah terus memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan yang menjadi kewenangannya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu meningkatkan efektivitas pemungutan terhadap objek pajak yang sudah ada sekaligus menggali potensi penerimaan baru yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Masih ada beberapa masukan dalam evaluasi pendapatan. Pemerintah daerah perlu terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi objek pendapatan,” kata Firman.
Ia menyebut Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Pajak Air Permukaan sebagai dua sektor yang memiliki peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah apabila dikelola secara optimal.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai salah satu sumber pendapatan yang dapat memperkuat kemampuan fiskal Kabupaten Luwu Timur.
Perkuat Fiskal untuk Dukung Pembangunan
Pajak MBLB merupakan pungutan atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, seperti pasir, batu, kerikil, tanah urug, dan material sejenis yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Sementara Pajak Air Permukaan dikenakan atas pemanfaatan air permukaan untuk kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD menilai optimalisasi kedua sektor tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga memperbesar ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Firman menegaskan, peningkatan pendapatan daerah harus diikuti dengan pengelolaan belanja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Belanja APBD harus dapat dinikmati seluruh masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara lebih terarah, terukur, efisien, dan efektif agar setiap program yang dibiayai APBD benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik maupun pembangunan daerah.
Pembahasan bersama BKAD Provinsi Sulawesi Selatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
DPRD berharap seluruh rekomendasi hasil evaluasi dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, penerimaan daerah terus meningkat, dan manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

