Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menemui jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (17/7/2026), di tengah menguatnya perhatian terhadap penyelesaian sengketa lahan yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli.
Pertemuan tersebut berlangsung setelah Pengadilan Negeri (PN) Malili mengabulkan permohonan penitipan uang konsinyasi sekitar Rp5,1 miliar kepada 30 warga terdampak. Di sisi lain, Komnas HAM sebelumnya juga menerbitkan Surat Nomor 594/PM.00/TL.02/VII/2026 yang menyoroti potensi pelanggaran hak asasi manusia dalam rencana pengosongan lahan di kawasan tersebut.
Dalam situasi itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memilih membangun komunikasi langsung dengan Komnas HAM untuk menjelaskan langkah-langkah yang telah ditempuh pemerintah sekaligus menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan hak masyarakat terdampak.
“Kami akan terus menjalin koordinasi dengan semua pihak agar setiap persoalan dapat terselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Irwan.
Menurutnya, pemerintah daerah mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang kesejahteraan masyarakat. Namun, proses tersebut, kata dia, harus tetap berjalan dengan memperhatikan aspek hukum, sosial, serta hak-hak masyarakat yang terdampak.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap warga memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Oleh karena itu, kami pemerintah daerah akan memastikan masyarakat mendapatkan hak-hak mereka. Ini menjadi prioritas kami agar seluruh proses berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, komunikasi dengan Komnas HAM merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pembangunan tetap berlangsung dengan memperhatikan berbagai aspek yang menjadi perhatian publik.
Kepastian Hukum dan Perlindungan HAM
Kunjungan tersebut berlangsung dalam konteks dua proses yang berjalan pada ranah berbeda.
Di satu sisi, PN Malili telah mengabulkan permohonan penitipan uang santunan (konsinyasi) senilai sekitar Rp5,1 miliar kepada 30 warga terdampak. Putusan tersebut memberikan dasar hukum bagi mekanisme penyelesaian santunan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pengadaan tanah untuk kawasan PSN.
Baca Juga: PN Malili Kabulkan Konsinyasi Rp5,1 Miliar untuk 30 Warga Terdampak PSN Huali
Di sisi lain, Komnas HAM menjalankan fungsi pemantauan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan tetap memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Juga termasuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak.
Dua perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa penyelesaian persoalan di Dusun Laoli tidak hanya berlangsung pada satu dimensi. Putusan pengadilan telah memberikan kepastian hukum terhadap mekanisme konsinyasi, sementara perhatian Komnas HAM menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan juga menjadi perhatian dari perspektif perlindungan hak-hak masyarakat terdampak. Dalam konteks itulah kunjungan Bupati Luwu Timur ke Komnas HAM menjadi relevan.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berupaya menjelaskan langkah-langkah yang telah terlaksana. Selain itu, juga membangun komunikasi dengan Komnas HAM agar penyelesaian persoalan di lapangan tetap berjalan dalam koridor hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P Siagian, menyambut baik kehadiran rombongan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang memilih berdialog secara langsung mengenai berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Terima kasih atas kedatangan Pak Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Kami mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang hadir untuk berdiskusi dan memberikan penjelasan terkait berbagai hal yang menjadi perhatian masyarakat,” kata Saurlin.
Turut mendampingi Bupati Luwu Timur dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Jihadin Peruge, Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aini Endis Anrika, anggota DPRD Muhammad Iwan, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, Camat Malili Hasimning, Kepala Desa Harapan Mustakim, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur lainnya.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

