Setelah melalui rangkaian pembahasan yang diwarnai berbagai masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, lima fraksi di DPRD Kabupaten Luwu Timur akhirnya sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (10/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suhardjo. Turut hadir Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya masing-masing adalah Fraksi PAN melalui Prima Eyza Purnama, Fraksi NasDem oleh Muhammad Iwan, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat oleh Rusdi Layong, Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid, dan Fraksi PDI Perjuangan oleh Sukasman.
Meski seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda tersebut, masing-masing tetap menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Sebelumnya, dalam tahapan pembahasan Ranperda, sejumlah fraksi menyoroti berbagai aspek, mulai dari besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), optimalisasi belanja modal, hingga pentingnya perencanaan program yang lebih matang agar anggaran daerah semakin berdampak bagi masyarakat.
DPRD Beri Apresiasi dan Catatan Perbaikan
Selain menyampaikan evaluasi, DPRD juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah program pembangunan dan program unggulan yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Berbagai catatan yang disampaikan fraksi diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan persetujuan seluruh fraksi, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemkab Siap Tindak Lanjuti Masukan DPRD
Menanggapi persetujuan tersebut, Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati, menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan, kritik, dan saran yang diberikan DPRD selama proses pembahasan berlangsung.
Menurutnya, berbagai pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme evaluasi bersama agar pelaksanaan APBD ke depan semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan disepakatinya Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, pelaksanaan APBD ke depan semakin tepat sasaran dan memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Puspawati.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan menjadikan seluruh catatan dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

