Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pansus Minta Ketua DPRD Lutim di Copot dari Jabatannya
Politik

Pansus Minta Ketua DPRD Lutim di Copot dari Jabatannya

Redaksi
Redaksi Published 2 April 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Panitia Khusus (pansus) merekomendasikan Ketua DPRD kab. Luwu timur, Sarkawi A. hamid agar di copot dari jabatannya sebagai ketua DPRD luwu timur karena dianggap telah mencoreng nama baik institusi.

Sebelumnya diberitakan, ketua DPRD Kab. Luwu timur Sarkawi A. Hamid di terpa isu yang di duga telah melakukan pelecehan seksual terhadap upah jasa sekertariat DPRD di rumah jabatannya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kab. Luwu timur, Herdinang dalam jumpa persnya, Senin (1/4/03) siang tadi mengatakan sesuai penelusuran Pansus, isu yang beredar dikalangan masyarakat memang benar adanya sementara yang bertanggung jawab dengan beredarnya isu tersebut yang pertama adalah yang di duga korban pelecehan seksual.

“Benar adanya isu ini dan yang bertanggung jawab dengan adanya isu ini yang pertama yang di duga sebagai korban (Ra) dia mengaku cerita ini bersumber dirinya dan siap mempertanggung jawabkan,” ungkap Herdinang yang mengaku sudah melakukan klarifikasi dengan korban.

Lanjut Herdinang, berita acara pemeriksaan terkait kasus tersebut juga sudah ada, serta ditanda tangani, sementara untuk membuktikan apakah itu terjadi perlakuan oleh ketua DPRD itu bukan ranah pansus.

“Kalau untuk membuktikan benar atau tidaknya isu tersebut, itu ranah hukum sementara kewenangan pansus itu hanya sebatas isu saja. Oleh karena itu, Kami memberikan kesempatan kepada ketua DPRD agar melakukan perlawanan terhadap isu ini untuk menuntut bahwa memang betul – betul tidak melakukan dan dia (Sarkawi) harus melaporkan,” ujar Herdinang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sarkawi A Hamid yang ditemui di kediamannya mengatakan pernyataan pansus tersebut sangat keliru. Menurutnya, permintaan agar dirinya melakukan perlawanan dengan melaporkan penyebar isu tersebut sangat keliru.

“Yang jadi pertanyaan perlawanan apa yang harus saya lakukan disisi lain adakah yang terlapor atau yang melapor, itukan lucu. Oleh karena itu, saat ini saya lagi konsultasi dengan teman – teman saya untuk mengambil langkah – langkah kemungkinan untuk melakukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap rekomendasi pansus itu untuk mencari benang merahnya seperti apa, sebab saya menilai hal ini sudah mengarah pada upaya pencemaran nama baik,” ungkap Sarkawi. (b)

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ini Biodata Naili Yang Digadang-Gadang Gantikan Trisal di PSU Palopo

Belum Setahun, Mobil Damkar di Lutim Rusak

PKK Lutim Lomba Bayi, Balita dan Lansia Sehat

Debat Pilkada Lutim, Pertanyaan Budiman Soal VUCA Tak Dieksekusi Mulus oleh Rio

30 Peserta Sukses Ikuti Pelatihan Tenaga Kerja Pemda – ATS

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Jelang Pemilukada Luwu, 66 Anggota Panwascam Dilantik
Next Article Produktifkan Lahan Tidur 30 Ha, DPRD Alokasikan Rp90 M

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Kukuhkan Komisaris dan Direksi Empat BUMD Lutim

26 Maret 2015
Hukum

Kejari Tetapkan Mantan Kepala UPK PNPM Malili Sebagai Tersangka

30 Januari 2014
Hukum

LSM Desak Kejari Malili Tuntaskan Kasus Gernas Kakao

28 Mei 2013
Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Terima Penghargaan UHC untuk Ketiga Kalinya

10 Agustus 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?